Palembang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan menyebar tim khusus pengawasan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 untuk memperhatikan proses rekrutmen dari hulu hingga hilir.
Kepala Ombudsman Sumsel M Adrian Agustiansyah di Palembang, Selasa, mengatakan proses rekrutmen CPNS memerlukan pengawasan khusus untuk menjamin terlaksananya seleksi penerimaan CPNS secara transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti pihak penyelenggara, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat maupun oleh Ombudsman," ujar Adrian.
Menurut dia, penyelenggaraan seleksi penerimaan CPNS telah dimulai sejak pertengahan November 2019 sampai April 2020 dan pengawasan Ombudsman dimulai sejak tahap pemberkasan awal, seleksi administrasi, hingga tahap pemberkasan akhir CPNS.
Selain tim khusus, Ombudsman juga membuka jalur pengaduan khusus seleksi CPNS 2019 melalui saluran whatsapp 08117870137 serta kanal media sosial resmi milik Ombudsman Sumsel di akun Instagram @ombudsmanrisumsel dan Facebook Ombudsman RI Sumsel, ketiga saluran memudahkan bagi masyarakat untuk membuat laporan.
Semua laporan atau pengaduan CPNS yang tidak mendapatkan tindak lanjut dari pihak penyelenggara di Sumsel dapat terpusat dan cepat diatasi.
"Untuk menunjang pengawasan, Ombudsman juga berencana menggandeng Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Sumatera Selatan yang akan difokuskan dalam sektor pemberantasan calo atau tindakan pungutan liar lainnya," kata Adrian.
Sementara itu, Ketua Tim Pengawasan CPNS Wilayah Sumsel Rahmah Awaliah mengatakan pada proses pengawasan 2018 Ombudsman Sumsel menerima 15 laporan dari masyarakat yang terbagi atas dua aduan resmi dan 13 aduan tidak resmi atau bersifat konsultasi.
"Dua pengaduan resmi itu mengenai kejelasan formasi CPNS di Pemkot Palembang dan terkait kesalahan hasil administrasi pelamar di Kabupaten Banyuasin, keduanya telah diselesaikan oleh penyelenggara," kata Rahmah Awaliah.
Sedangkan 13 aduan lainnya masih bersifat belum lengkap hingga konsultasi pelamar mengenai "kotak pengaduan" yang tidak berfungsi, kejelasan syarat administrasi, formasi, dan sejumlah keluhan lainnya.
Ombudsman Sumsel juga berharap Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang selaku pimpinan sektor penyelenggara agar dapat belajar dari kesalahan tahun lalu, seperti kurangnya persiapan jaringan komputer maupun soal teknis lainnya demi terlaksananya seleksi penerimaan CPNS yang nyaman, transparan, berkeadilan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Berita Terkait
Sekda OI pandu koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan
Sabtu, 20 April 2024 19:01 Wib
Visi Banyuasin Berkilau 2045 usung pembangunan berkelanjutan
Sabtu, 20 April 2024 8:29 Wib
Kloter pertama haji Embarkasi Palembang berangkat 12 Mei 2024
Jumat, 19 April 2024 23:05 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan orang tua didik anak secara optimal
Jumat, 19 April 2024 22:55 Wib
Balai Karantina Sumsel tinjau desa penghasil vanili berkualitas ekspor
Jumat, 19 April 2024 22:20 Wib
Kejati Sumsel proses tahap ll kasus korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 19 April 2024 22:10 Wib
Selama Operasi Ketupat Musi 2024 angka kematian akibat kecelakaan turun 65 persen
Jumat, 19 April 2024 21:50 Wib
BPBD kirim bantuan air bersih untuk korban banjir bandang Muratara
Jumat, 19 April 2024 21:36 Wib