Dinas Perumahan minta warga rehab RTLH tepat waktu

id Mukomuko

Dinas Perumahan minta warga rehab RTLH tepat waktu

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan pengecekan salah satu rumah tidak layak huni di daerah ini. ANTARA/HO-Aspri

Mukomuko (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta masyarakat yang mengerjakan rehab rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.

"
Jangan sampai lewat bulan Desember tahun ini, karena kalau tidak kita ada terkena sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Dedi Ramadhan dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Keluarga masyarakat yang kurang mampu di daerah ini pada 2019 mendapatkan rehab sebanyak 214 rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

Ia mengatakan, saat ini pengerjaan bedah sebanyak 214 unit rumah tidak layak huni milik warga yang tergolong kurang mampu di daerah ini sudah berjalan untuk tahap kedua, yakni rata-rata sebesar 50 persen. 

Bahkan dari sebanyak 214 unit rumah milik warga yang tergolong ekonomi tidak mampu di daerah ini sudah ada beberapa bangunan rumah di antaranya yang sudah selesai dikerjakan 100 persen. 

Ia menyatakan, hingga kini proses pengerjaan rehab rumah tidak layak huni di daerah ini termasuk pengajuan pencairan dana untuk pembangunannya akan terus berjalan hingga pengerjaannya selesai. Terkait dengan penyelesaian pekerjaan untuk rehab rumah tidak layak huni tersebut, ia meminta, masyarakat di daerah ini tidak hanya mengandalkan dana bantuan dari pemerintah tetapi juga swadaya.

Pemerintah pusat hanya menyediakan dana sebesar Rp17,5 juta untuk rehab satu unit bangunan rumah tidak layak huni tersebut, kekurangan dana untuk pengerjaannya dipenuhi secara swadaya.

Sebanyak tiga toko material bangunan di daerah ini yang bekerja sama dalam menyediakan material yang dibutuhkan untuk mengerjakan rehab rumah tidak layak huni tersebut.