Timika (ANTARA) - Kepolisian Daerah Papua melarang aparat desa (kampung) di wilayah itu memberikan bantuan atau dukungan pendanaan kepada kelompok kriminal bersenjata/KKB.
Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw di Timika, Sabtu, mengatakan kini beredar surat dari KKB yang ditujukan kepada para kepala kampung untuk meminta dukungan pendanaan.
"Saya mengingatkan para kepala kampung agar jangan memberikan anggaran atau dana sedikitpun kepada kelompok-kelompok ini, apapun alasannya. Kami akan tindak tegas," ancam Irjen Paulus.
Kapolda mengakui bahwa kelompok bersenjata yang selama ini sering melakukan serangkaian aksi teror penembakan maupun pembunuhan terhadap aparat dan warga sipil di pedalaman Papua sering menekan semua pihak untuk menggalang dukungan pendanaan.
Dana-dana tersebut, katanya, digunakan oleh kelompok bersenjata untuk membeli dan mendapatkan amunisi maupun senjata api, selain melakukan perampasan dari senjata dan amunisi aparat.
Kapolda menjelaskan penangkapan gembong KKB Sinak, Iris Murib di Kali Pindah-pindah, Distrik Iwaka, Mimika pada Kamis (21/11) terkait erat dengan rencana kelompok separatis Papua untuk melakukan aksi teror penembakan pada tanggal 1 Desember mendatang.
Iris Murib selama beberapa waktu terakhir berada di sekitaran Timika untuk mencari amunisi dan berbagai perlengkapan lain untuk kepentingan melakukan teror dan bergabung dengan kelompok lain yang sementara dalam perjalanan dari berbagai wilayah melintasi Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
"Rencananya mereka akan bergabung dengan kelompok dari Timika untuk melakukan aksi bertepatan dengan 1 Desember," jelas Irjen Paulus.
Sehubungan dengan itu, Polda Papua dan jajaran Polres di seluruh wilayah Papua akan meningkatkan kegiatan sweeping maupun razia-razia senjata tajam dan bahan-bahan berbahaya lainnya.
"Untuk mengeliminir pergerakan kelompok ini, kami sekarang setiap hari melakukan sweeping dan razia-razia. Saya mengimbau kepada saudara-saudara yang lain agar jangan membawa alat tajam maupun bahan-bahan yang mencurigakan. Kami tidak segan-segan akan memproses hukum orang-orang yang kedapatan membawa alat tajam maupun barang-barang mencurigakan lainnya," kata Irjen Paulus.
Berita Terkait
Polisi: Penimbun BBM subsidi terancam denda Rp60 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 14:28 Wib
Polisi ringkus empat pemuda gunakan tembakau sintetis
Rabu, 27 Maret 2024 12:59 Wib
MAKI siap bubarkan diri jika Firli ditahan
Rabu, 27 Maret 2024 12:07 Wib
Ini penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim
Rabu, 27 Maret 2024 11:54 Wib
Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama
Rabu, 27 Maret 2024 10:45 Wib
Penembakan debt collector, Pengamat: Arogansi personel Polri tidak bisa dibiarkan
Selasa, 26 Maret 2024 14:01 Wib
Propam Polda Sumsel proses hukum oknum anggota tembak "debt collector"
Senin, 25 Maret 2024 18:48 Wib
Polda Sumsel tangani kasus penembakan debt collector di Palembang
Senin, 25 Maret 2024 0:59 Wib