88 petugas damkar OKU diusulkan ikut asuransi kesehatan

id Asuransi kesehatan bagi petugas pemadam kebakaran

88 petugas damkar OKU diusulkan ikut asuransi  kesehatan

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Ogan Komering Ulu (OKU), Aminelson. ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 88 orang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan di tahun 2020 diusulkan mendapat asuransi kesehatan oleh pemerintah daerah setempat.

"Tahun depan ada sebanyak 88 orang petugas kami yang diusulkan mendapat perlindungan asuransi kesehatan dari BPJS Kesehatan," kata Kepala DPKP Ogan Komering Ulu (OKU), Aminelson di Baturaja, Jumat.

Dia mengatakan, dari 337 orang jumlah petugas pemadam kebakaran yang ada di DPKP OKU, sebanyak 88 orang diantaranya diusulkan pihaknya untuk mendapat asuransi kesehatan pada 2020 mendatang.

"Untuk sementara baru 88 orang yang kami usulkan mendapat asuransi kesehatan ini," katanya.

Sedangkan, kata dia, 249 orang lagi petugas pemadam kebakaran di dinas terkait tersebut akan diusulkan kembali secara bertahap di tahun berikutnya.

"Jadi pemberian asuransi ini dilakukan secara bertahap karena akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan masa tugas petugas pemadam kebakaran. Target kami seluruh personel DPKP OKU nantinya mendapat jaminan asuransi kesehatan," tegasnya.

Dia menjelaskan, puluhan personel pemadam kebakaran yang akan mendapat asuransi kesehatan ini merupakan petugas yang masa kerjanya di atas lima tahun.

"Asuransi kesehatan kelas III ini diberikan untuk menjamin kesehatan bagi para personel pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya memadamkan api," ujarnya.