San Francisco (ANTARA) - Salah satu mantan pegawai Twitter Inc yang dituduh menjadi mata-mata untuk Arab Saudi dapat dibebaskan sambil menunggu persidangan, berdasarkan putusan hakim Pengadilan Distrik Amerika Serikat pada Kamis.
Ahmad Abouammo dan dua pria lainnya awal November ini didakwa atas tuduhan mata-mata, dalam sebuah kasus yang menjadikan Silicon Valley sorotan atas perlindungan data personal, termasuk dari para pegawai perusahaan teknologi yang tidak memiliki alasan untuk mengakses informasi tersebut.
Pada persidangan Kamis Hakim Distrik AS, Edward Chen, setuju untuk membebaskan Abouammo, pemegang dwi kewarganegaraan AS dan Lebanon, dengan syarat, keluarganya menyerahkan paspor mereka dan ia menggunakan perangkat deteksi agar pergerakannya dapat dilacak.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel undang pemilik merek lokal sambut Hari KI sedunia
Kamis, 25 April 2024 11:59 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel tinjau layanan kunjungan Rutan Palembang
Kamis, 25 April 2024 11:48 Wib
Kejari Palembang tetapkan tersangka kasus korupsi bahan pakaian batik
Rabu, 24 April 2024 22:25 Wib
Kemenkumham Sumsel menjadikan HBP momentum peningkatan kualitas lapas
Rabu, 24 April 2024 16:50 Wib
Polisi evakuasi ODGJ hendak lukai keluarganya
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib