Semarang (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mengatakan, nilai bantuan pangan nontunai (BPNT) pada 2020 akan naik menjadi Rp150 ribu per keluarga per bulan.
Menurut Juliari saat silaturahmi dengan jajaran perangkat daerah di Pemerintah Kota Semarang, Kamis, nilai bantuan bagi 15,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut naik dibanding sebelumnya yang besarnya Rp110 ribu per keluarga per bulan.
Ia menyebut akan ada tambahan bahan pangan lain seiring dengan meningkatnya besaran bantuan nontunai itu.
Bahan pangan yang akan ditambahkan pada program bantuan pangan nontunai (BPNT) tahun 2020 itu harus bergizi, tersedia di Indonesia dan juga memiliki kandungan impor yang rendah.
"Ada tiga kriteria yang harus dipenuhi. Saat ini kami sedang membahas bersama Kementerian Kesehatan," kata politikus PDIP ini.
Tiga kriteria yang harua dipenuhi itu masing-masing, bahan pangan tersebut harus bergizi, tersedia di seluruh Indonesia, dan kandungan impornya rendah.
Sesuai dengan program pemerintah dalam memerangi kemiskinan, kata dia, jumlah keluarga penerima manfaat program bantuan tunai tersebut harus semakin berkurang.
"Ke depan harus semakin sedikit penerima bantuannya. Kalau semakin banyak, berarti saya gagal," katanya.
Berita Terkait
KPK hadirkan Juliari Batubara-Rudy Tanoe di sidang Tipikor bansos
Rabu, 6 Maret 2024 12:48 Wib
KPK setor Rp14,5 miliar uang pengganti mantan mensos Juliari Batubara ke kas negara
Senin, 1 Agustus 2022 12:36 Wib
Eks penyidik KPK Stepanus Robin bandingkan tuntutannya dengan Juliari
Senin, 20 Desember 2021 14:57 Wib
KPK segera eksekusi mantan Menteri Sosial Juliari Batubara
Rabu, 1 September 2021 12:38 Wib
KPK: Sidang Juliari pintu masuk usut terlibatan pihak lain
Kamis, 5 Agustus 2021 16:16 Wib
ICW pertanyakan mantan Mensos Juliari hanya dituntut 11 tahun penjara
Kamis, 29 Juli 2021 13:34 Wib
Juliari disebut aktif bagi kuota perusahaan penyedia bansos COVID
Rabu, 28 Juli 2021 18:35 Wib
Jaksa KPK: Juliari Bartubara terima laporan penerimaan "fee" dari anak buah
Rabu, 28 Juli 2021 16:29 Wib