Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono mengatakan polisi akan mengkaji izin acara Reuni Akbar 212 jika pihak penyelenggara mengirimkan surat pemberitahuan.
"Kalau ada surat pemberitahuan (dari PA 212) ke kepolisian, akan kami analisis. Kami juga memerlukan intelijen," kata Brigjen Pol. Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, setiap kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan massa adalah hak warga negara. Akan tetapi, hal itu harus sejalan dengan aturan.
Data intelijen diperlukan untuk merencanakan langkah yang harus dilakukan kepolisian untuk mengamankan suatu acara.
"Tentu kami tetap berkolaborasi dengan TNI untuk pengamanan, seandainya surat pemberitahuan sudah masuk ke kepolisian," kata Argo.
Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar reuni akbar pada bulan Desember 2019.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Yusuf Martak mengklaim izin kegiatan Munajat dan Maulid Akbar Reuni Mujahid 212 sudah dikantonginya.
Menurut dia, panitia acara telah memegang izin pemberitahuan dari Polda Metro Jaya dan manajemen Monumen Nasional sebagai lokasi acara.
"Perizinan semua sudah clear. Dari pemberitahuan kepada aparat dan kepada manajemen Monas semuanya sudah. Alhamdulillah, sudah semua," kata Yusuf Martak.
Berita Terkait
Polda kirim 5.374 personel untuk kawal Munajat Kubro 212 di Monas
Jumat, 1 Desember 2023 12:41 Wib
Peserta Reuni 212 mulai membubarkan diri
Jumat, 2 Desember 2022 10:40 Wib
212.082 orang warga Kabupaten OKU sudah divaksin COVID-19 primer
Rabu, 19 Oktober 2022 19:27 Wib
Ekspor pertanian Sumsel melejit 212 persen
Selasa, 2 Agustus 2022 18:03 Wib
Ratusan anggota Polri amankan demo di Kedubes India terkait penghinaan Nabi Muhammad
Jumat, 17 Juni 2022 14:08 Wib
Ulama 212 apresiasi Kasad Dudung bangun masjid di Makam Sunan Gunung Jati
Jumat, 27 Mei 2022 16:15 Wib
Polisi periksa puluhan orang peserta Reuni 212 dari luar Jakarta
Jumat, 3 Desember 2021 1:30 Wib
Pasukan motor trail bubarkan massa Reuni 212 di Thamrin
Kamis, 2 Desember 2021 14:17 Wib