RS Ernaldi Bahar siapkan 40 kamar rehabilitasi narkoba

id bnn, rs ernaldi bahar, narkoba, pencandu narkoba, rehabilitasi pencandu narkoba,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, anta

RS Ernaldi Bahar siapkan  40 kamar rehabilitasi narkoba

Ilustrasi - Wabup Muslizar (kiri) disaksikan Wakapolres Abdya Kompol Ahzan (kanan) memotong pita tanda dilounchingnya panti rehabilitasi narkoba di Kecamatan Susoh, Senin (19/8/2019) (ANTARA/HO)

Palembang (ANTARA) - Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang, Sumatera Selatan menyiapkan 40 kamar untuk merehabilitasi masyarakat dari kecanduan narkoba.

"Bagi masyarakat yang memiliki anak, keluarga, atau siapa pun yang ingin melepaskan diri dari pengaruh narkoba, silakan mengikuti program rehabilitasi," kata psikiater RS Ernaldi Bahar di Palembang dr Leman di Palembang, Rabu.

Ia menjelaskan mengonsumsi narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya lainnya dapat menimbulkan gangguan jiwa dan kerusakan otak.

Untuk mencegah terjadinya gangguan jiwa dan kecanduan narkoba yang lebih parah, kata dia, bagi masyarakat yang ingin melepaskan diri dari pengaruh barang terlarang itu disarankan segera mengikuti program rehabilitasi.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan pihaknya mengajak pencandu narkoba untuk mengikuti program rehabilitasi guna melepaskan diri dari ketergantungan narkoba.

Program rehabilitasi secara besar-besaran mulai dilakukan pada 2015 sesuai dengan penugasan khusus dari BNN pusat, untuk melakukan rehabilitasi 2.431 pecandu narkoba dengan menggunakan sejumlah fasilitas di provinsi itu.

Pengguna narkoba yang dibantu melepaskan diri dari pengaruh barang terlarang itu dalam beberapa tahun terakhir, kata dia, selain yang diamankan dalam operasi pemberantasan dan pencegahan narkoba oleh petugas kepolisian dan BNN, ada juga yang direhabilitasi atas keinginan sendiri.

"Siapa pun pecandu narkoba yang tergolong korban dan dengan keinginan sendiri melapor meminta direhabilitasi akan dibantu," ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin difasilitasi ke pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, kata dia, tidak perlu ragu dan takut untuk menghubungi petugas BNN Provinsi Sumsel.

Pecandu narkoba yang dengan kesadaran sendiri untuk melepaskan diri dari kecanduan dan pengaruh narkoba, kata dia, akan direhabilitasi hingga sembuh dan tidak akan diproses secara hukum.

Begitu pula sebaliknya, katanya, jika terjaring petugas saat operasi pemberantasan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum.