Ade Armando akan penuhi panggilan Polda Metro terkait meme Anies Baswedan

id Ade Armando,Fahira Idris,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini,Anies Baswedan,meme ani

Ade Armando akan penuhi panggilan Polda Metro terkait meme Anies Baswedan

Ade Armando ANTARA/Fianda Rassat/pri. (ANTARA/Fianda Rassat)

Jakarta (ANTARA) - Akademisi Ade Armando akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dugaan pencemaran nama baik meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Saya hari ini akan diperiksa polisi terkait laporan Fahira Idris soal meme Anies adalah Joker," kata Ade melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu.

Ade akan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker pada akun "Facebook".

Selain foto editan tersebut, Fahira juga mengatakan foto tersebut disertai narasi yang diduga mencemarkan nama baik Anies Baswedan.

"Foto itu juga diunggah dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik yakni “Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat"," tutur Fahira.

Dalam laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Fahira membawa sejumlah barang bukti, antara lain tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando

Laporan Fahira tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 1 November 2019.

Adapun Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.