Jakarta (ANTARA) - Akademisi Ade Armando akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dugaan pencemaran nama baik meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saya hari ini akan diperiksa polisi terkait laporan Fahira Idris soal meme Anies adalah Joker," kata Ade melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu.
Ade akan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker pada akun "Facebook".
Selain foto editan tersebut, Fahira juga mengatakan foto tersebut disertai narasi yang diduga mencemarkan nama baik Anies Baswedan.
"Foto itu juga diunggah dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik yakni “Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat"," tutur Fahira.
Dalam laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Fahira membawa sejumlah barang bukti, antara lain tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando
Laporan Fahira tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 1 November 2019.
Adapun Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
PSI tangani serius pernyataan Ade Armando soal dinastipolitik DIY
Rabu, 6 Desember 2023 13:34 Wib
Hakim vonis delapan bulan penjara terhadap enam pengeroyok Ade Armando
Kamis, 1 September 2022 16:46 Wib
Pengeroyok Ade Armando minta keringan hukuman demi sekolah anak
Senin, 29 Agustus 2022 18:17 Wib
JPU minta hakim tolak eksepsi terdakwa pengeroyokan pegiat medsos Ade Armando
Kamis, 14 Juli 2022 16:49 Wib
Hakim tunda sidang putusan sela kasus pengeroyokan Ade Armando
Rabu, 13 Juli 2022 18:18 Wib
Kejaksaan terima pelimpahan berkas kasus pengeroyokan Ade Armando
Kamis, 26 Mei 2022 19:12 Wib
Wakil Sekjen PAN: Kuasa hukum Ade Armando harus minta maaf
Senin, 18 April 2022 15:57 Wib
Pengacara: Ojek daring selamatkan ponsel Ade Armando saat pengeroyokan
Kamis, 14 April 2022 19:56 Wib