Pemkab Ogan Komering Ilir bakal kembangkan kota metropolitan
Kayuagung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan bakal mengembangkan kota metropolitan dengan terlebih dahulu merivisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sejak lima tahun terakhir belum diperbaharui.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Husin di Palembang, Selasa, mengatakan, langkah ini merupakan respon pemkab terhadap rencana pengembangan kota metropolitan baru di luar Pulau Jawa.
Ia mengatakan revisi RTRW tersebut harus mendukung rencana pengembangan metropolitan baru Palembang, Betung, Kayuagung, Indralaya (Patugn Agung Raya), yangmana OKI menjadi penopang kawasan tersebut.
“Jadi memang sudah saatnya ini dilakukan revisi, karena memang sudah lebih dari lima tahun. Apalagi dinamika pembangunan terus berjalan,” kata dia.
Ia menambahkan RTRW OKI perlu mendukung program prioritas nasional, termasuk Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang melintasi daerah itu untuk ruas Palembang-Lampung.
“Menyesuaikan dengan dinamika pembangunan serta harus berdampak multi sektor termasuk terhadap dampak lingkungan,” kata dia.
Menurutnya, pemkab terus berkoordinasi lintas sektoral sehingga kendala atau masalah apapun yang dihadapi dalam penyusunan rencana revisi RTRW ini bisa cepat diselesaikan.
“Jangan lagi dengan pola kerja menunggu, kalau dengan begitu ini tidak akan tuntas. Harus banyak inovasi,” kata dia.
Sementara itu, Sekretariat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten OKI, Sujasmin mengatakan, pemkab telah menggelar focuss group discussion (FGD) RTRW untuk menghasilkan kajian tata ruang yang komprehensif.
Sejauh ini pemkab telah merampungkan peta potensi sumberdaya yang di wilayah OKI, diantaranya peta sebaran sumber daya air, sebaran gambut, hingga potensi sebaran serat optik.
“Peta ini jadi acuan kebijakan ke depan seperti untuk penanggulangan kebakaran pada lahan maupun pemukiman langkah konkrit apa yang harus dilakukan” kata dia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Husin di Palembang, Selasa, mengatakan, langkah ini merupakan respon pemkab terhadap rencana pengembangan kota metropolitan baru di luar Pulau Jawa.
Ia mengatakan revisi RTRW tersebut harus mendukung rencana pengembangan metropolitan baru Palembang, Betung, Kayuagung, Indralaya (Patugn Agung Raya), yangmana OKI menjadi penopang kawasan tersebut.
“Jadi memang sudah saatnya ini dilakukan revisi, karena memang sudah lebih dari lima tahun. Apalagi dinamika pembangunan terus berjalan,” kata dia.
Ia menambahkan RTRW OKI perlu mendukung program prioritas nasional, termasuk Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang melintasi daerah itu untuk ruas Palembang-Lampung.
“Menyesuaikan dengan dinamika pembangunan serta harus berdampak multi sektor termasuk terhadap dampak lingkungan,” kata dia.
Menurutnya, pemkab terus berkoordinasi lintas sektoral sehingga kendala atau masalah apapun yang dihadapi dalam penyusunan rencana revisi RTRW ini bisa cepat diselesaikan.
“Jangan lagi dengan pola kerja menunggu, kalau dengan begitu ini tidak akan tuntas. Harus banyak inovasi,” kata dia.
Sementara itu, Sekretariat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten OKI, Sujasmin mengatakan, pemkab telah menggelar focuss group discussion (FGD) RTRW untuk menghasilkan kajian tata ruang yang komprehensif.
Sejauh ini pemkab telah merampungkan peta potensi sumberdaya yang di wilayah OKI, diantaranya peta sebaran sumber daya air, sebaran gambut, hingga potensi sebaran serat optik.
“Peta ini jadi acuan kebijakan ke depan seperti untuk penanggulangan kebakaran pada lahan maupun pemukiman langkah konkrit apa yang harus dilakukan” kata dia.