Menperin optimistis RI masih jadi tujuan utama investasi manufaktur

id Investasi, manufaktur,menteri perindustrian

Menperin optimistis RI masih jadi tujuan utama investasi  manufaktur

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ditemui di Tokyo, Jepang, Minggu. (ANTARA/ Sella Panduarsa Gareta)

Tokyo (ANTARA) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis bahwa Indonesia masih menjadi negara tujuan utama investasi khususnya bagi sektor industri manufaktur, lantaran didukung oleh ketersediaan pasar yang besar dan bahan baku yang melimpah.

“Sejumlah investor skala global telah menyatakan minatnya untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi mereka guna memenuhi kebutuhan di pasar domestik hingga ekspor,” kata Agus di Tokyo, Minggu.

Keunggulan lainnya, Indonesia memiliki sumber daya manusia (SDM) industri yang cukup banyak dan kompetitif.

Hal ini sejalan dengan fokus pemerintahan Presiden Jokowi pada periode keduanya, yang ingin meningkatkan kualitas SDM dalam upaya mewujudkan visi Indonesia maju. Selain itu, target merebut peluang dari momentum bonus demografi.

Oleh karenanya, lanjut Agus, guna menciptakan SDM kompeten yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri saat ini, Kemenperin semakin gencar menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi.

Program yang telah dijalankan, di antaranya adalah pendidikan vokasi yang link and match antara SMK dengan industri serta pelatihan Diklat 3in1.

Selanjutnya, dalam upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif di Tanah Air, berbagai jurus jitu yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah, yakni mulai dari perbaikan perizinan melalui penerapan Online Single Submission(OSS) hingga pemberian insentif fiskal seperti tax allowance, tax holiday dan super deduction tax.

Bahkan, pemerintah akan menerbitkan daftar positif (positive list) investasi pada Januari 2020, yang rencananya diatur dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Daftar positif investasi ini bakal diterapkan pada kawasan ekonomi khusus (KEK) dan dipertimbangkan mendapatkan fasilitas tax holiday sesuai dengan ketentuan dan bentuk final daftar positif yang berlaku.