Medan (ANTARA) - Anggota Polsek Helvetia Polrestabes Medan mengamankan seorang warga daerah setempat atas dugaan membuang bangkai babi di Jalan Karya VII/Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Minggu dini hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Hartanto, Minggu, mengatakan bahwa aparat keamanan meringkus pelaku berinisial SHB (55), penarik beca bermotor (parbetor) warga Jalan Turi, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Sunggal.
Menurut dia, pelaku diringkus polisi ketika hendak membuang bangkai babi di aliran parit, Jalan Karya VII, Desa Helvetia.
"Penangkapan terhadap pelaku itu berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat, kemudian ditindaklanjuti ke lapangan," ujarnya.
Kompol Hartanto mengatakan bahwa tim Pegasus Polsek Helvetia turun ke lokasi, kemudian langsung memeriksa ke dalam becak bermotor, lalu polisi menemukan ada goni yang berisi dua ekor bangkai babi.
"Selanjutnya, petugas memboyong pelaku beserta barang bukti becak beserta dua ekor bangkai babi ke Mapolsek Sunggal untuk pemeriksaan," katanya.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, babi yang mati akibat hog cholera atau kolera babi ditemukan di 11 kabupaten/kota di Sumut.
Ia lantas menyebutkan sejumlah daerah itu, yakni Karo, Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan,Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Samosir.
Ternak babi yang terdata mati akibat hog cholera di Sumatera Utara sudah mencapai 5.800 ekor.
Berita Terkait
Tim gabungan selidiki penyebab kematian sejumlah satwa liar di TNBNW
Senin, 11 September 2023 10:34 Wib
Selebgram Lina Luthfiawati kasus makan babi jalani sidang perdana di PN Palembang
Selasa, 25 Juli 2023 18:32 Wib
Kejari Palembang tahan tersangka kasus konten makan babi
Senin, 10 Juli 2023 19:24 Wib
Kejati Sumsel sebut berkas pembuat konten makan babi sudah P21
Jumat, 23 Juni 2023 19:39 Wib
Harimau Sumatera mati terjeratdi Pasaman
Jumat, 19 Mei 2023 10:18 Wib
Polda Sumsel tangguhkan penahanan selebgram "Linamukherjee"
Kamis, 4 Mei 2023 16:30 Wib
Polda Sumsel periksa selebgram makan babi sebagai tersangka
Rabu, 3 Mei 2023 12:41 Wib
Seorang selebgram terancam 6 tahun penjara atas konten makan babi
Jumat, 28 April 2023 18:44 Wib