Kemendikbud-pun luncurkan penerimaan mahasiswa baru 2020

id penerimaan mahasiswa baru 2020,penerimaan mahasiswa baru,snmptn,sbmptn,kemendikbud luncurkan penerimaan mahasiswa baru

Kemendikbud-pun luncurkan penerimaan mahasiswa baru 2020

Para calon mahasiswa mengikuti ujian Tes Potensi Akademik (TPA) Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) tahun ajaran 2019-2020 di Ruang Serba Guna Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (17/6/2019). (Biro Humas Kemnaker)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan penerimaan mahasiswa baru 2020 di Jakarta, Jumat (15/11).

Penerimaan mahasiswa baru itu untuk pertama kalinya diselenggarakan setelah urusan pendidikan tinggi kembali ke Kemendikbud.

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof Ravik Karsidi mengatakan penerimaan mahasiswa baru pada 2020 dilaksanakan melalui tiga jalur, yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau seleksi berdasarkan nilai rapor atau akademik, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau seleksi berdasarkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), dan seleksi mandiri.

Untuk kuota masing-masing jalur tidak mengalami perubahan. Masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni minimum 20 persen dari daya tampung untuk SNMPTN, kemudian minimum 40 persen untuk SBMPTN dan maksimum 30 persen dari daya tampung untuk Seleksi Mandiri.

Untuk penyelenggaraan SNMPTN 2020, sekolah yang memiliki akreditasi A dapat mendaftarkan 40 persen peserta terbaik di sekolahnya. Kemudian untuk akreditas B, dapat mendaftarkan 25 persen dari jumlah siswa terbaiknya, dan sekolah dengan akreditasi C serta lainnya dapat mendaftarkan 5 persen dari siswa terbaiknya.

"Aturan ini tidak mengalami perubahan, sama dengan tahun sebelumnya," jelas Ravik.

Dia juga menambahkan sekolah wajib terlebih dahulu mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Sedangkan persyaratan untuk siswa yang ingin mengikuti SNMPTN 2020 tidak mengalami perubahan, yakni memiliki prestasi akademik, memiliki nilai rapor semester satu hingga lima, dan bagi peserta yang memiliki program studi bidang seni dan olah raga wajib mengunggah portofolio.

Ravik menambahkan pihaknya menggunakan sistem "Single Sign On" atau SSO yang sudah terrselenggara dengan baik.
Untuk mencegah adanya penyimpangan oleh sekolah dalam melakukan pemeringkatan data peserta didik yang mengikuti SNMPTN, pihaknya akan melalui cek ulang nilai rapor yang diunggah ke sistem.

"Kami akan menanyakan jika ada hal-hal yang mencurigakan. Basisnya kami adalah kepercayaan kepada sekolah. Kami berharap sekolah bisa mengemban kepercayaan yang sudah kami berikan," harap Ravik.

Calon peserta SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020 melalui penerapan SSO, pada tahap awal pendaftaran setiap peserta wajib memiliki akun LTMPT dengan melakukan registrasi melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id.

Jadwal untuk seleksi SNMPTN, registrasi akun LTMPT dimulai 2 Desember 2019 - 7 Januari 2020. Kemudian pengisian PDSS dan pemeringkatan siswa oleh sekolah tanggal 13 Januari - 6 Februari 2020, pendaftaran SNMPTN tanggal 11-25 Februari 2020, dan pengumuman SNMPTN pada tanggal 4 April 2020.


Satu kali UTBK

Berbeda dengan tahun sebelumnya, peserta hanya bisa mengikuti satu kali UTBK. UTBK merupakan syarat utama dalam mengikuti SBMPTN.

Pada 2020, merupakan tahun kedua pelaksanaan SBMPTN dengan menggunakan nilai UTBK. Sebelumnya, pelaksanaan SBMPTN dilakukan melalui ujian secara serentak.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Syafsir Akhlus, mengatakan peserta UTBK hanya boleh mengikuti selama satu kali.

"UTBK dulu bisa diikuti dua kali namun sekarang hanya satu kali. Alasannya dari hasil evaluasi kami, pelaksanaan UTBK sebanyak dua kali tidak terlalu signifikan hasilnya," kata Syafsir.

Tekanan pada hari kedua untuk mendapatkan hasil yang lebih baik, justru semakin membuat peserta semakin tertekan.

Hasil evaluasi yang dilaukan LTMPT, menyimpulkan tidak ada perbedaan yang mendalam antara hasil UTBK pertama dan kedua.

"Untuk UTBK dulu boleh ikut dua kali kesempatan. Namun sekarang hanya sekali. Pada tahun ini, kami juga membuka kesempatan kepada mereka untuk mengambil tes campuran," kata Ketua LTMPT Ravik Karsidi.

Misalnya siswa dari jurusan IPA mau mengambil program studi IPS, maka bisa mengambil tes campuran.

Untuk tes, lanjut Ravik, tidak ada perbedaan untuk Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Namun yang membedakan pada TKA untuk tes campuran berarti mengambil TPS kemudian TKA Saintek dan TKA Soshum.

Untuk pelaksanaan SBMPTN, registrasi akun LTMPT dilaksanakan pada tanggal 7 Februari-5 April 2020. Selanjutnya pendaftaran UTBK tanggal 30 Maret-11 April 2020. Kemudian untuk pelaksanaan UTBK tanggal 20-26 April 2020, dan pengumuman hasil UTBK dijadwalkan pada 12 Mei 2020.

UTBK diselenggarakan secara berturut-turut atau selama 14 sesi dengan dua sesi setiap hari. Untuk sesi pagi pukul 07.00–10.30, dan sesi siang pukul 12.30 – 16.15.

Sementara untuk tes campuran, sesi pagi pukul 07.00 –11.45 dan sesi siang pukul12.30 – 17.15. Untuk biaya UTBK, peserta dari kelompok Ujian Saintek atau Soshum membayar biaya UTBK sebagai syarat pendaftaran SBMPTN sebesar Rp200.000. Untuk kelompok ujian campuran, biaya pendaftaran sebesar Rp300.000.

Bagi calon peserta Bidikmisi atau KIP Kuliah yang dinyatakan lolos persyaratan tidak membayar biaya UTBK. Hasil tes setiap peserta akan diberikan hasil tes secara individu sesuai dengan ketentuan yang ada melalui web.

Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Sedangkan untuk calon peserta penerima KIP Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP Kuliah dan ADik melalui laman masing-masing sebagai berikut http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dan http://adik.kemdikbud.go.id/.

Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik terlebih dahulu mendaftar ke laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik yang dinyatakan memenuhi persyaratan mendaftar UTBK di laman https://portal.ltmpt.ac.id dan tidak dikenakan biaya ujian.

Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik yang dinyatakan tidak lulus SNMPTN 2020, dapat menggunakan NISN dan NPSN untuk mendaftar UTBK dan tidak dikenakan biaya ujian. Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik yang telah dinyatakan lulus SNMPTN 2020 tidak diperbolehkan mendaftar SBMPTN 2020.

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) Kemendikbud, Ismunandar, menyampaikan pesan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, untuk melanjutkan sistem yang sudah baik sembari terus menyempurnakannya.

Pada 2019 diciptakan inovasi bagi calon mahasiswa tuna netra untuk dapat mengerjakan soal secara mandiri. Informasi resmi mengenai hal tersebut bisa diakses melalui laman resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), https://ltmpt.ac.id. ***3***