Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya bersama tim gabungan menangkap satu pelaku teror penyiraman cairan kimia yang aksinya sangat meresahkan warga Jakarta Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto membenarkan kabar penangkapan pelaku.
"Iya sudah," kata Suyudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Petugas berhasil menangkap pelaku yang aksinya terekam CCTV di kawasan Jakarta Barat. Petugas dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya kemudian menyebarkan sketsa wajah pelaku.
Pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras, Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat.
Saat ini pelaku ditahan di Polda Metro Jaya dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Dalam satu minggu terakhir, tiga peristiwa penyiraman cairan kimia telah terjadi di wilayah Jakarta Barat.
Kasus pertama dialami dua siswi SMPN 229 Jakarta Barat berinisial A dan PN yang sedang berjalan kaki di Jalan Kebon Jeruk Raya pada Selasa (5/11).
Disusul kemudian penyiraman cairan kimia kepada nenek pedagang sayuran di Taman Aries, Meruya Utara, Kembangan, pada 8 November.
Sedangkan kasus ketiga menimpa enam siswi SMPN 207 Kembangan. Keenamnya menjadi korban penyiraman cairan kimia sepulang sekolah di Jalan Mawar, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (15/11) sekitar pukul 13.00 WIB.
Berita Terkait
Ernando: Kunci kemenangan adalah kerja keras
Jumat, 19 April 2024 10:57 Wib
Utusan Iran di PBB beri peringatan keras kepada Israel terkait balasan
Selasa, 16 April 2024 14:34 Wib
33 botol minuman keras disita selama Ops Pekat Musi Poores OKU Timur
Kamis, 4 April 2024 22:27 Wib
Puluhan pelaku narkoba diringkus di Karawang
Selasa, 19 Maret 2024 1:05 Wib
Kominfo: startup RI perlu kerja keras tingkatkan kemampuan inovasi
Selasa, 27 Februari 2024 15:59 Wib
AS peringatkan Iran akan ada respon 'keras' jika kirim rudal ke Rusia
Jumat, 23 Februari 2024 10:37 Wib
Polisi ungkap peredaran obat keras Hexymer di "marketplace"
Kamis, 1 Februari 2024 16:40 Wib
Polres OKU Timur awasi peredaran minuman keras di malam tahun baru
Senin, 1 Januari 2024 6:25 Wib