Blanko E-KTP di Disdukcapil Ogan Komering Ulu kosong

id Blanko e KTP kosong

Blanko E-KTP di Disdukcapil  Ogan Komering Ulu kosong

Dokumen - Pemkot Cilegon masih membutuhakn blanko kosong KTP Elektronik sebagai bersiapan Pemilu 2019. ANTARA/HO

Baturaja (ANTARA) - Blanko kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan saat ini kosong sejak beberapa bulan terakhir hingga berdampak pada tertundanya proses pencetakan kartu identitas masyarakat di wilayah itu.

Kepala Disdukcapil Ogan Komering Ulu (OKU), Ajahari di Baturaja, Jumat mengatakan, kekosongan blanko tersebut sudah terjadi sejak Agustus 2019 hingga berdampak pada proses pencetakan E-KTP masyarakat menjadi tertunda.

"Kami sudah mengajukan tambahan blanko E-KTP ke pemerintah pusat agar segera ditambah. Setiap bulan kami hanya dijatahi sekitar 500 keping blanko dan jumlah tersebut sangatlah kurang," katanya.

Menurut dia, 500 keping blanko tersebut habis dalam waktu dua hari untuk mencetak E-KTP masyarakat yang sudah melakukan perekaman.

Saat ini, kata dia, jumlah masyarakat OKU yang telah melakukan perekaman sekitar 4.800 orang, sedangkan setiap bulan pihaknya hanya menerima blanko 500 keping sehingga tidak mampu mencover seluruh kebutuhan kartu identitas warga yang harus dicetak tersebut.

Apalagi, lanjut dia, hampir setiap bulan jumlah masyarakat OKU yang melakukan perekaman data terus bertambah sehingga pihaknya butuh penambahan ribuan keping blanko E-KTP.

"Kami butuh sedikitnya 5.000 keping untuk menuntaskan pencetakan masyarakat yang sudah melakukan perekaman," ujar dia.