Kamtibmas Sumsel kondusif jelang Pilkada tujuh kabupaten

id wakapolda, polda susmnel, polisi, kamtibmas

Kamtibmas Sumsel kondusif jelang Pilkada tujuh  kabupaten

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan (kiri) bersama Wagub Sumsel Mawardi Yahya (tengah) saat HUT Ke-74 Brimob, Kamis (14/11/2019). (ANTARA/Yudi Abdullah/19)

Palembang (ANTARA) - Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan menyatakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kondusif menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) di tujuh kabupaten dalam provinsi setempat pada 2020.

"Untuk mempertahankan kondisi kamtibmas tetap kondusif, pihaknya berupaya meningkatkan keamanan dengan menggelar berbagai kegiatan operasi kepolisian," kata Wakapolda pada acara HUT ke-74 Korps Brimob Polri di Mako Brimob Polda Sumsel, Palembang, Kamis.

Selain menggelar operasi kepolisian, untuk meningkatkan kamtibmas, pihaknya mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat menjaga lingkungan masing-masing dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan menimbulkan keresahan.

Dengan kondisi kamtibmas yang kondusif sejumlah agenda pembangunan pada tahun ini dan pemilihan kepala daerah serentak di tujuh kabupaten dalam wilayah Provinsi Sumsel pada 2020 bisa berjalan sesuai harapan bersama.

Menurut dia, semua elemen masyarakat diminta bersama-sama berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang telah terpelihara dengan baik selama ini.

Kondisi kamtibmas tersebut jangan sampai terganggu karena pengaruh situasi politik, permasalahan sosial dan hukum.

"Semua elemen masyarakat berperan besar dalam mencegah terjadinya hal-hal berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, serta menjaga kerukunan beragama, suku, ras, adat dan budaya," ujarnya.

Adanya partisipasi semua elemen masyarakat, diharapkan setiap adanya ancaman gangguan kamtibmas dapat terdeteksi sejak dini serta bisa dilakukan tindakan penanganan secara cepat dan tepat.

Kondisi kamtibmas yang kondusif sekarang ini jangan sampai terganggu karena pengaruh situasi politik atau hal-hal yang sengaja dilakukan pihak tertentu untuk menimbulkan keresahan masyarakat.

Jika kondisi kamtibmas terganggu, masyarakat tidak bisa melakukan kegiatan rutin dengan aman dan nyaman serta kegiatan pembangunan dan persiapan pelaksanaan pilkada di tujuh daerah seperti Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Pali, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara terhambat, ujar Wakapolda.