Presiden Jokowi didukung tindak tegas penegak hukum nakal

id Presiden jokowi,penegak hukum,oknum penegak hukum nakal,kejaksaan agung, kepolisian,polri

Presiden Jokowi didukung tindak tegas penegak hukum nakal

Ketua Forum Masyarakat Peduli Reformasi Kejaksaan Agung Ates usulkan pembentukan satgas pengawal program prioritas nasional. ANTARA/dokumentasi pribadi

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo didukung untuk menindak tegas penegak hukum, baik di kalangan Kejaksaan Agung maupun Polri, yang kedapatan nakal atau melakukan penyimpangan kewenangan.

“Kami mendukung perintah Presiden Jokowi agar Jaksa Agung dan Kapolri menindak aparat-aparat penegak hukum yang nakal,” kata Ketua Forum Masyarakat Peduli Reformasi Kejaksaan Agung Ates di Jakarta, Kamis.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Rabu (13/11), Presiden Joko Widodo mengungkapkan keresahannya atas perilaku oknum aparat penegak hukum yang acap kali memeras pelaku usaha dan pemerintah daerah.

Ia mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menunjukkan komitmen bahkan secara tegas telah memerintahkan agar tindakan melanggar hukum itu dihentikan. Bahkan, telah meminta kepada Jaksa Agung dan Kapolri agar menindak tegas aparat penegak hukum yang nakal.

Presiden meminta agar aparat nakal dipecat. Hal ini, menurut Ates, merupakan suatu hal yang tidak dapat ditawar dan harus segera dijalankan secara sungguh-sungguh oleh Jaksa Agung dan Kapolri.



“Ini menunjukkan bahwa Presiden sangat komit terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Langkah penindakan terhadap aparat nakal memperlihatkan bahwa Presiden memahami permasalahan di lembaga penegak hukum yang berada di bawah kendali Presiden,” ujar Ates.

Ates menilai Jaksa Agung dan Kapolri harus memprioritaskan pembenahan internal di institusinya masing-masing.

Jika hal itu tidak segera dilakukan di tahap-tahap awal kepemimpinannya, menurut dia, Kejaksaan Agung dan kepolisian akan kesulitan untuk meningkatkan kinerja pencegahan dan penindakan hukum yang dilakukan oleh pihak lain.

“Kami melihat bahwa Jaksa Agung dan Kapolri memiliki komitmen, kapasitas, sumber daya, dan determinasi dalam menjalankan perintah Presiden tersebut, termasuk melakukan reformasi kelembagaan internal,” katanya.

Ia menyarankan langkah-langkah konkret yang harus segera dilakukan, di antaranya dengan membentuk Pusat Pengaduan Masyarakat untuk Kasus Aparat Nakal yang dibentuk di tingkat pusat dan daerah.

Tujuannya agar Jaksa Agung dan Kapolri memperoleh informasi yang luas dan riil di lapangan yang bersumber dari warga masyarakat sehingga agenda penindakan aparat nakal akan lebih efektif dan efisien.



“Akan lebih baik jika pusat pengaduan tersebut juga diisi oleh pihak eksternal yang memiliki integritas dan kapasitas dalam pengelolaan, investigasi, dan menindaklanjuti aduan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Kejaksaan Agung dan kepolisian perlu menegaskan bahwa lembaga penegak hukum yang berada di bawah Presiden langsung itu memiliki komitmen yang sama dengan komitmen Presiden dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya.

“Pencegahan dan penindakan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Pencegahan dan penindakan harus berjalan seiring sejalan dalam satu tarikan langkah. Oleh sebab itu, perlu ada strategi baru yang dirumuskan dan menjadi panduan ke depan,” katanya.

Sebagai bagian dari masyarakat yang mendambakan reformasi hukum dan penegakan hukum di Indonesia makin baik, pihaknya akan terbuka jika diminta untuk memberikan masukan dan dilibatkan dalam pengawasan penegakan hukum.