Bapenda: Pemasangan Tapping Box tingkatkan PAD pajak hingga 80 persen

id Pemasangan tapping box

Bapenda: Pemasangan Tapping Box tingkatkan PAD pajak hingga 80 persen

Kasir di salah satu restoran di Baturaja saat melayani pembeli dengan menggunakan tapping box. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Kepala Bapenda Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Darmawan Irianto mengakui pemasangan tapping box di sejumlah tempat usaha di wilayah setempat sukses meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak mencapai 80 persen dari sebelumnya.

"Sejak tapping box atau alat pemeriksa transaksi ini dipasang di sejumlah tempat usaha seperti restoran, hotel dan tempat hiburan, PAD dari sektor pajak meningkat mencapai 80 persen," kata Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Ogan Komering Ulu (OKU), Darmawan Irianto di Baturaja, Selasa.

Seperti contoh,  di salah satu rumah makan yang dulu pajaknya hanya berkisar Rp5 juta perbulan, setelah pemasangan tapping box ini bisa mencapai Rp15 juta setiap bulannya.

"Namun ini juga melihat dari regulasi jumlah pengunjungnya bisa turun bisa naik, tapi itu sudah mayoritas," katanya.

Menurut dia, pemasangan tapping box di tempat usaha ini setidaknya membuat pajak menjadi tertib.

Oleh karena itu, lanjut dia, saat ini pihaknya terus berusaha menertibkan pajak di wilayah itu dengan memasang tapping box di setiap tempat usaha seperti rumah makan, hotel dan tempat hiburan yang belum dipasang alat tersebut.

"Kami juga telah meminta kepada pihak Bank Sumsel Babel agar setiap tempat usaha dipasang tapping box yang dapat merekam transaksi pajak secara online. Jadi pajaknya langsung masuk ke bank," kata dia.

Dia menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah memasang 24 unit tapping box di sejumlah tempat usaha di wilayah itu mulai dari rumah makan, hotel dan tempat hiburan.

"Alhamdulillah dalam pemasangan tidak ada kendala. Kedepannya kami juga akan melakukan uji petik," ujarnya.***1***