Sekda Kota Palembang soroti kinerja Disdukcapil

id ktp,disdukcapil,pemkot,palembang

Sekda Kota Palembang soroti  kinerja Disdukcapil

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa. (ANTARA/Dolly Rosana/19)

Palembang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa menyoroti kinerja Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) karena menjadi penyebab pemerintah kota tidak mendapat kategori prima dari pemerintah pusat.

Ratu Dewa di Palembang, Selasa, mengatakan walau menyandang predikat (A-) atau sangat baik tapi capaian itu belum maksimal, karena tidak dapat penghargaan untuk kategori Prima.

Dia menerangkan, ada beberapa hal-hal yang jadi perhatian dan pembenahan Disdukcapil terkait dengan percepatan dan penyederhanaan seluruh aspek pelayanan.

"Karena Disdukcapil tidak menerima penghargaan kemarin, saya langsung diperintahkan wali kota untuk melakukan briefing kepada seluruh staf termasuk pengendalian apel pagi tadi," kata dia.

Dewa menerangkan, pelayanan jadi hal dasar yang harus dilakukan oleh Disdukcapil, aeperti yang disampaikan Deputi Pelayanan Kementerrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

"Saya kemarin berbicara langsung  dengan Deputi KemenPAN-RB terkait hal-hal yang harus jadi perhatian," ujar dia.

Ke depan Disdukcapil harus membenahi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terkait pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan pelayanan lainnya.

"Ini jadi komitmen wali kota sejak awal, ini jadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Kepala Disdukcapil dan minggu depan harus ada laporan ke saya, progres apa yang sudah dilakukan," kata dia.

Penataan kantor dan kebersihan juga menjadi salah satu item yang harus dibenahi, karena dijumpai barang-barang rongsokan di areal parkir.

"Saya minta segera koordinasikan dengan OPD terkait, terkait dengan pemanfaatan gedung yang tidak optimal, sehingga dapat dimaksimalkan untuk parkir," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan sesuai instruksi akan melaksanakan pelayanan ke depan seauai dengan standar.

"Ini akan kita perhatikan satu persatu, tidak lagi ditatanan koordinasi-koordinasi lagi. Seperti soal SOP KTP, karena saya juga menggap proses 10 hari penerbitan KTP terlalu lama," ujar dia.

Dewi menerangkan, untuk proses pencetakan KTP-el, sebenarnya bisa dilakukan dalam waktu singkat yakni kurang dari lima menit namun permasalahan terletak pada kurangnya blanko KTP, kata dia.