Manado (ANTARA) - Asisten Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi BPJS Kesehatan Wilayah Sulutenggomalut dr Hendra Rompas mengatakan setelah penyesuaian iuran, apabila peserta tidak mampu membayar bisa melakukan penyesuaian dengan turun kelas.
"Bisa juga mendaftar ke Dinas Sosial untuk diusulkan menjadi peserta penerima bantuan iuran APBN ataupun APBD," katanya di Manado, Minggu.
Dia mengatakan jumlah tunggakan peserta mandiri di wilayah Sulawesi Utara Rp140 miliar dari jumlah peserta sekitar 260 ribu jiwa.
"Jadi komposisinya kira-kira sebanyak 20 persen dari jumlah penduduk Sulawesi Utara sebanyak 2,6 juta jiwa adalah peserta mandiri. Besaran tunggakan yang mencapai kira-kira Rp140 miliar itu terakumulasi dari waktu-waktu sebelumnya," ujarnya.
Beragam cara dilakukan pemerintah agar tunggakan itu bisa dibayarkan peserta seperti saat pengurusan administrasi, di mana warga diminta melunasi iuran JKN-KIS.
Bahkan, di jajaran BPJS Wilayah Sulutenggomalut juga melakukan donasi untuk mengurangi besaran tunggakan tersebut.
"Intinya dengan iuran yang dibayarkan ikut juga membantu peserta lainnya yang sementara mendapatkan perawatan medis," katanya.
Hendra menegaskan dari tunggakan yang mencapai seratusan miliar itu, pemerintah tidak melakukan pemutihan bagi para penunggak iuran.
Penyesuaian iuran itu, kata dia, setelah turunnya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Penyesuaian pembayaran iuran peserta mandiri, yaitu untuk Kelas I Rp160.000 per orang per bulan, Kelas II Rp110.000, dan Kelas III Rp42.000.
Berita Terkait
Minuman pemanis buatan berisiko mengganggu denyut jantung
Selasa, 19 Maret 2024 7:24 Wib
BPJS Kesehatan buka loket pelayaan di mal pelayanan publik Palembang
Sabtu, 16 Maret 2024 18:24 Wib
Curiga makanan berbahan membahayakan kesehatan, BPOM bukal layanan pengaduan
Sabtu, 16 Maret 2024 18:23 Wib
Kiat untuk meningkatkan kualitas tidur wanita
Jumat, 15 Maret 2024 15:22 Wib
Kebotakan berpola laki-laki di bagian depan dan puncak kepala
Rabu, 13 Maret 2024 16:00 Wib
Pemkab OKU gelar pasar murah dan pengobatan gratis
Minggu, 10 Maret 2024 18:36 Wib
Bupati OI minta warga terdampak banjir mengungsi bila berpotensi ganggu kesehatan
Sabtu, 9 Maret 2024 10:26 Wib
BPJS Kesehatan Palembang maksimalkan transformasi mutu layanan
Jumat, 8 Maret 2024 22:42 Wib