Pemkab OKU gandeng Universitas Surabaya dalam pembayaran Tukin pegawai

id OKU

Pemkab OKU gandeng  Universitas Surabaya dalam pembayaran Tukin pegawai

Teks Foto : Ribuan ASN di Ogan Komering Ulu (OKU) pada 2020 nanti mendapat tunjangan kinerja pegawai. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menggandeng Universitas Airlangga (Unair) Surabaya untuk pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai negeri sipil di wilayah setempat yang akan dibayarkan 2020.

"Dalam kajian pemberian Tukin ini kami bekerjasama dengan konsultan dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya sejak tahun 2017," kata Bupati OKU, Kuryana Azis di Baturaja, Sabtu.

Menurut dia, Unair sudah banyak bekerja sama dengan beberapa daerah dalam hal kajian Tukin seperti Kota Surabaya, Madiun dan beberapa kota besar lainnya di Indonesia.

Oleh karena itu, Pemkab OKU menggandeng konsultan dari salah satu universitas terkemuka di Surabaya tersebut untuk mengkaji dasar hukum terkait pembayaran Tukin bagi pegawai negeri sipil di wilayah setempat.

Dia menjelaskan, pada 2020 pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp120 miliar untuk membayar tunjangan kinerja bagi 6 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab OKU.

Besaran Tukin yang akan dibayarkan kepada enam ribu ASN di Pemkab OKU ini jumlahnya tidak sama diterima setiap pegawai karena disesuaikan dengan jabatan.

"Namun dipastikan setiap ASN di OKU akan mendapat tunjangan kinerja pegawai ini," tegasnya.

Menurut dia, tunjangan ini diberikan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja ASN agar lebih meningkatkan dari sebelumnya.

Dia menyebutkan, apabila setelah diberikan tukin ini tidak ada peningkatan terhadap kinerja pegawai atau yang bersangkutan masih malas-malasan dalam bekerja dan tidak disiplin maka akan mendapat sanksi sesuai aturan berlaku.

"Sanksinya bukan hanya seperti yang telah diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri saja, tetapi pemberian Tukin bisa dikurangi," tegas dia.