Bandarlampung (ANTARA) - Kenaikan iuran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar 100 persen pada tahun depan dirasa terlalu memberatkan masyarakat Lampung.
"Ya kenaikan BPJS 100 persen itu jelas memberatkan kami masyarakat kecil," Kata salah seorang yang bekerja di perusahaan swasta, di Bandarlampung, Jumat.
Menurutnya, tidak semua masyarakat berpenghasilan besar dan mampu menjangkau iuran BPJS tersebut, seharusnya kenaikan itu hanya untuk pegawai pemerintahan saja yang gajinya ditanggung oleh negara.
"Walaupun saya kelas tiga dan bayaran tidak seberapa tapi tetap saja hal itu memberatkan karena bila dihitung dari jumlah orang di kartu keluarga, biaya iuran itu jadi tinggi juga," kata dia.
Ia pun menginginkan dengan kenaikan premi BPJS tersebut harus dibarengi dengan kualitas pelayanan yang sebanding oleh pihak rumah sakit.
"Permasalahan yang ada di BPJS dari awal kan ada di pelayanan dan fasilitas yang diterima peserta jaminan ini, padahal kami juga bayar tapi selalu dipandang merepotkan," kata dia.
Sementara itu, Warga Kabupaten Lampung Tengah Riko Julius Ramona Nainggolan mengatakan bahwa dengan UMK (upah minimum kabupaten/kota) Lampung Tengah yang terbilang masih relatif kecil, naiknya iuran BPJS jadi terasa memberatkan masyarakat.
"Seharusnya pemerintah memikirkan kebijakan ini telah memberatkan masyarakat," kata dia.
Menurutnya, tidak semua masyarakat menengah ke bawah menggunakan BPJS kelas III, sebagian dari mereka ada juga yang menggunakan pelayanan kelas I dan II untuk mencari kenyamanan dalam berobat.
Apalagi, lanjutnya, penghasilannya hanya Rp2 juta lebih dan biaya hidup yang lain seperti iuran listrik, air, sewa rumah, BBM, pangan sehari-hari dan lain-lain juga tinggi sehingga kenaikan itu akan membebani, terkecuali gaji masyarakat lebih besar dari itu.
"Ya ini sudah terlanjur akan dinaikkan yang jelas ketika itu naik pelayanan juga harus lebih bagus, baik itu perawatannya, obat dan lainnya, karena kami juga bayar bukan utang," katanya.
Berita Terkait
Pasar Induk Batukuning OKU Sumsel difungsikan
Selasa, 23 April 2024 18:57 Wib
Jumlah penumpang mudik dengan KA di Divre III Palembang meningkat 18 persen
Selasa, 23 April 2024 10:34 Wib
Muba hadirkan 40 tenda kuliner di arena MTQ Sumsel 2024 di Sekayu
Selasa, 23 April 2024 9:42 Wib
Pemkab Banyuasin gelar pelayanan kolaboratif pada HUT ke-22
Selasa, 23 April 2024 9:30 Wib
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel pungkas Satgas Lebaran 2024
Senin, 22 April 2024 19:18 Wib
KAI Tanjungkarang imbau warga hati-hati melintas di perlintasan KA
Senin, 22 April 2024 16:33 Wib