Baturaja (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah itu terkait minimal batas usia perkawinan bagi calon pengantin perempuan maupun laki-laki yaitu berusia 19 tahun.
Kepala Kantor Kementerian Agama OKU, Ishak Putih melalui Kasi Bimas Islam, M Ali di Baturaja, Rabu mengemukakan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 16 tahun 2019 mengatur bahwa batas minimal usia perkawinan yaitu 19 tahun baik untuk calon pengantin pria maupun wanita.
"Peraturan tentang perkawinan ini resmi berlaku di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten OKU pada 16 Oktober 2019," ungkapnya.
Oleh karena itu, saat ini pihaknya gencar mensosialisasikan peraturan tentang batas minimal usia perkawinan tersebut kepada masyarakat di wilayah itu agar dipenuhi sebagai syarat untuk melangsungkan pernikahan.
Namun, tambah dia karena alasan tertentu seseorang bisa menikah di bawah usia 19 tahun dengan catatan yaitu calon pengantin harus membawa dispensasi dari Pengandilan Agama (PA).
"Tanpa dispensasi dari PA, KUA berhak menolak menikahkan karena melanggar UU tersebut. Kalau dipaksakan, petugas pencatat bisa disanksi," tegasnya.
Dia menjelaskan, untuk penolakan karena usia tak sesuai UU, petugas akan menuangkannya dalam blangko N8 tentang penolakan dan N9 mengenai kekurangan persyaratan nikah.
"Blangko penolakan ini yang mengeluarkannya nanti adalah KUA," lanjutnya.
Menurut dia, sebelum disahkan UU Nomor 16 tahun 2019 tersebut pihaknya tidak bisa menghalangi sebuah pernikahan sepanjang kedua mempelai memenuhi persyaratan administrasi.
"Tapi sejak UU ini berlaku, kami merujuk pada UU tersebut untuk dipatuhi bersama," ujar dia.
Berita Terkait
Kloter pertama haji Embarkasi Palembang berangkat 12 Mei 2024
Jumat, 19 April 2024 23:05 Wib
Kemenag Sumsel rukyatulhilal 1 Syawal 1445 Hijriah di Palembang
Selasa, 9 April 2024 22:12 Wib
Kemenag OKU tetapkan zakat fitrah Rp37.500 per jiwa
Senin, 1 April 2024 19:40 Wib
Kemenag OKU Timur menetapkan zakat fitrah Rp35.000 per orang
Jumat, 29 Maret 2024 12:30 Wib
Kemenag OKU Selatan salurkan sembako Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 23:55 Wib
6.953 jemaah calon haji Sumsel tuntas lunasi Bipih
Selasa, 19 Maret 2024 20:30 Wib
Kemenag Sumsel lakukan rukyat hilal permulaan Ramadhan 1445 Hijriah
Senin, 11 Maret 2024 9:33 Wib
Ini besaran Zakat fitrah Ramadhan 1445 Hijriah di Belitung
Sabtu, 9 Maret 2024 15:45 Wib