Kemenag Ogan Komering Ulu sosialisasikan minimal batas usia perkawinan

id kemenag

Kemenag Ogan Komering Ulu  sosialisasikan minimal batas usia perkawinan

Teks Foto : Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ogan Komering Ulu (OKU) berlakukan peraturan batas minimal usia perkawinan calon pengantin yaitu berusia 19 tahun. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah itu terkait minimal batas usia perkawinan bagi calon pengantin perempuan maupun laki-laki yaitu berusia 19 tahun.

Kepala Kantor Kementerian Agama OKU, Ishak Putih melalui Kasi Bimas Islam, M Ali di Baturaja, Rabu mengemukakan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 16 tahun 2019 mengatur bahwa batas minimal usia perkawinan yaitu 19 tahun baik untuk calon pengantin pria maupun wanita.

"Peraturan tentang perkawinan ini resmi berlaku di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten OKU pada 16 Oktober 2019," ungkapnya.

Oleh karena itu, saat ini pihaknya gencar mensosialisasikan peraturan tentang batas minimal usia perkawinan tersebut kepada masyarakat di wilayah itu agar dipenuhi sebagai syarat untuk melangsungkan pernikahan.

Namun, tambah dia karena alasan tertentu seseorang bisa menikah di bawah usia 19 tahun dengan catatan yaitu calon pengantin harus membawa dispensasi dari Pengandilan Agama (PA).

"Tanpa dispensasi dari PA, KUA berhak menolak menikahkan karena melanggar UU tersebut. Kalau dipaksakan, petugas pencatat bisa disanksi," tegasnya.

Dia menjelaskan, untuk penolakan karena usia tak sesuai UU, petugas akan menuangkannya dalam blangko N8 tentang penolakan dan N9 mengenai kekurangan persyaratan nikah.

"Blangko penolakan ini yang mengeluarkannya nanti adalah KUA," lanjutnya.

Menurut dia, sebelum disahkan UU Nomor 16 tahun 2019 tersebut pihaknya tidak bisa menghalangi sebuah pernikahan sepanjang kedua mempelai memenuhi persyaratan administrasi.

"Tapi sejak UU ini berlaku, kami merujuk pada UU tersebut untuk dipatuhi bersama," ujar dia.