Menpora pastikan sirkuit MotoGP Mandalika rampung sesuai jadwal

id motogp mandalika,sirkuit mandalika,menpora ,zainudin amali

Menpora pastikan  sirkuit MotoGP Mandalika rampung sesuai jadwal

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali (putih) melakukan pertemuan dengan PT Persero Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan Ikatan Motor Indonesia (IMI) di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Pertemuan tersebut membahas kesiapan sirkuit MotoGP Mandalika. (ANTARA/Shofi Ayudiana)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memastikan bahwa pembangunan sirkuit MotoGP Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan rampung sesuai jadwal yakni akhir tahun 2020.

"Schedule masih jalan. Sampai hari ini kami masih yakin bisa tercapai, akhir 2020 selesai semua," kata Zainudin dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa.

Hal tersebut diungkapkan Zainudin seusai melakukan pertemuan dengan PT Persero Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata Mandalika di Kantor Kemenpora. Menpora menuturkan bahwa ia telah menanyakan soal kesiapan penyelenggaraan MotoGP 2021 sekaligus meminta komitmen ITDC agar turnamen balap internasional itu tetap dilaksanakan.

Sementara itu, Abdulbar M. Mansoer selaku Direktur Utama ITDC menyatakan bahwa pembangunan sirkuit masih dalam tahap penggalian lahan badan jalan yang sudah dimulai sejak September lalu.

Ia juga tak menyangkal bahwa ITDC harus berpacu dengan waktu agar pembangunan sirkuit bisa selesai pada akhir tahun 2020.

"Bulan Januari nanti dengan Wika dan Waskita untuk membangun aspalnya. Kita harap selesai satu tahun," kata Abdulbar.

Terkait jadwal resmi MotoGP Mandalika, Abdulbar belum bisa memberikan informasi secara lebih rinci karena Dorna Sports baru akan merilis jadwalnya pada Agustus 2020.

Selanjutnya, apabila sirkuit sudah rampung pada 2020, akan diadakan kompetisi uji coba pra-musim yang rencananya diselenggarakan pada Februari atau Maret 2021.

Adapun terkait pembebasan lahan, Abdulbar memastikan bahwa seluruh lahan Mandalika yang mencapai 1.175 hektare itu sudah memiliki Hak Penggunaan Lahan (HPL) atas nama pemerintah. Sebanyak 6,5 hektare lahan yang digunakan pun sudah dibebaskan.

Dengan demikian, apabila masih ada pihak yang ingin mengklaim kepemilikan lahan, Abduldar meminta agar menyelesaikan masalah itu di pengadilan.