Diskominfo OKU sosialisasikan program Lapor hingga ke pelosok desa

id diskominfo oku,aplikasi lapor,kim

Diskominfo  OKU sosialisasikan program Lapor hingga ke pelosok desa

Teks Foto : Kepala Diskominfo Ogan Komering Ulu (OKU), Yanius Zulvarino membuka kegiatan Lapor Masuk Desa di Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, Senin. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menyosialisasikan program Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (Lapor) kepada masyarakat hingga ke pelosok desa di wilayah itu.

"Sosialisasi Lapor masuk desa kali ini dilakukan di Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan," kata Kepala Diskominfo Ogan Komering Ulu (OKU), Yanius Zulvarino di Baturaja, Senin.

Dia mengemukakan, dalam sosialisasi ini pihaknya melibatkan seluruh perangkat desa di kecamatan setempat, karang taruna, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan Pengandonan dan Desa Gunung Kuripan, siswa, penggerak posyandu dan masyarakat di wilayah itu.

Dalam pelaporan pengaduan ini, kata dia, dapat dilakukan masyarakat dengan cara online melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik secara Nasional (SP4N).

Yanius menjelaskan, Lapor SP4N ini adalah sebuah aplikasi media sosial yang dibangun dan dikelola oleh Kantor Staf Presiden (KSP) untuk melibatkan partisipasi publik dan meningkatkan interaksi dua arah antara masyarakat dan Pemerintah Kabupaten OKU dalam pengawasan program pembangunan di wilayah itu.

Partisipasi dan interaksi dari masyarakat umum dijaring melalui penerimaan dan tindak lanjut aspirasi serta pengaduan yang terdokumentasi dengan baik dalam aplikasi Lapor SP4N menggunakan fitur-fitur berteknologi muktahir yang dapat diakses secara mudah oleh publik.

"Program ini dilakukan agar pelaksanaan pembangunan dan upaya peningkatan layanan publik di OKU ini dapat mengedepankan prinsip mudah, terpadu dan tuntas," tegasnya.

Adapun maksud dan tujuan Lapor SP4N ini antara lain untuk menampung ide, saran, kritik dan pendapat dari masyarakat terkait pembangunan di wilayah setempat.

Selain itu, lanjut dia, layanan tersebut juga bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik yaitu transparan, efektif, efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan.

"Dengan adanya layanan ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam hal kontrol kepada pemerintah untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten OKU ini," harapnya.