Hidayat Nur Wahid prihatin atas meninggalnya WNI saat urus paspor

id Hidayat nur wahid,Wni meninggal,Kbri

Hidayat Nur Wahid prihatin atas  meninggalnya WNI saat urus paspor

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid berpidato dalam Forum Bisnis (FORBIS) Gontor yang menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Perdana di Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, yang digelar pada 26-28 Oktober 2019, Selasa (30/10/2019). (ANTARA./HO./Humas FORBIS Gontor)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yang juga anggota DPR dari Dapil DKI 2 menyampaikan bela sungkawa dan berduka cita atas meninggalnya Tamam bin Arsyad (55), seorang warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia saat mengantre pengurusan paspor di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada 31 Oktober 2019.

"Kasus WNI meninggal saat antre paspor harus dijadikan momentum untuk evaluasi dan perbaikan. Walaupun penyebabnya karena serangan jantung, namun kenyamanan pelayanan KBRI Kuala Lumpur harus bisa ditingkatkan," ujar Hidayat dalam keterangan pers yang diterima di, Jakarta, Sabtu.



Menurut Hidayat, fenomena pekerja migran yang mengantre panjang bahkan harus menginap karena mereka datang dari daerah yang jauh juga terjadi di negara lain seperti di Arab Saudi atau Taiwan. Pada era digital, seharusnya semua bisa dilayani lebih mudah dan cepat termasuk proses mengurus dokumen kewarganegaraan di kantor perwakilan RI di luar negeri.

"Sehebat apapun sistem yang dibuat namun kurang tersosialisasi dengan baik sama saja hasilnya, harus ada upaya yang lebih masif mengenalkan sistem online. Setiap WNI perlu diedukasi dan dilayani karena tugas negara melindungi dan mencerdaskan rakyat," tutur Hidayat.

Untuk Malaysia, dengan jumlah WNI lebih dari 1 juta orang memerlukan pelayanan prima, Hidayat mengatakan Kementerian Luar Negeri sebaiknya memperluas akses pelayanan dengan membuka kantor konsul di beberapa negara bagian di mana banyak pekerja migran yang memerlukan perlindungan.

KBRI juga sebaiknya memberikan jalur khusus untuk mereka yang sudah termasuk warga senior (60 tahun ke atas) termasuk perempuan dan ibu hamil. Hidayat berharap pelayanan dan perlindungan terbaik bagi WNI di luar negeri di masa depan.

"Sejak lama kasus-kasus pelayanan bermasalah terus terjadi, inovasi yang dilakukan harus diimbangi dengan edukasi dan sosialisasi yang terus menerus agar inovasi dapat membuahkan hasil maksimal," tuturnya.

Khusus untuk KBRI Kuala Lumpur, keterbatasan ruangan dan kenyamanan ruang perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Dia menginginkan pengurusan paspor harus semakin mudah dan cepat serta nyaman bagi WNI sehingga WNI tidak perlu mengantre lama.

"Kasus saudara kita almarhum Pak Tamam harus jadi momentum dan bahan evaluasi perbaikan ke depan oleh Kementerian Luar Negeri, imigrasi dan KBRI Kuala Lumpur. Bagaimana mestinya mekanisme antrean paspor harus dibangun secara lebih manusiawi," ujar Hidayat.


***3***