550 kendaraan di Baturaja terjaring razia Operasi Zebra Musi 2019

id operasi zebra musi,polres oku

550 kendaraan di Baturaja  terjaring razia Operasi Zebra Musi 2019

Ratusan kendaraan di Baturaja terjaring razia Operasi Zebra Musi 2019 yang dilaksanakan Satlantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) sejak sepekan terakhir. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 550 kendaraan roda dua dan empat di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terjaring razia Operasi Zebra Musi 2019 yang dilaksanakan polres setempat sejak sepekan terakhir.

"Hingga saat ini ada sekitar 550 kendaraan roda dua dan empat di Baturaja yang terjaring razia Operasi Zebra Musi 2019," kata Kasat Lantas Polres OKU AKP M Alka melalui Kanit Turjawali, Aipda Andi Hzn di Baturaja, Jumat.

Dia mengemukakan, pelanggar lalulintas yang terpaksa ditilang ini didominasi oleh kendaraan roda dua karena melanggar aturan saat berkendara di jalan raya.

"Kendaraan roda dua masih mendominasi, sedangkan untuk roda empat hanya ada beberapa saja yang melanggar," ungkapnya.

Pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara sepeda motor ini rata-rata tidak menggunakan helm, tidak memasang kaca spion dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

"Semua kendaraan yang melanggar aturan ini kami tilang guna memberikan efek jera," tegasnya.

Selain kendaraan masyarakat umum, lanjut dia, dalam Operasi Zebra Musi 2019 ini juga pihaknya menjaring beberapa unit kendaraan roda dua plat merah yang terpaksa ditilang karena melanggar aturan lalulintas.

"Kendaraan roda dua plat merah juga ikut terjaring dalam razia ini. Rata-rata pengendaranya tidak memiliki SIM dan ada juga yang SIM-nya sudah habis masa berlaku," ujarnya.

Dia menjelaskan, Operasi Zebra Tahun 2019 ini digelar serentak di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten OKU sejak 23 Oktober lalu hingga 5 November 2019. Operasi Zebra Musi 2019 ini menyasar pada pengemudi tanpa menggunakan helm SNI, kaca spion dan pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan dokumen kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain itu, Operasi Zebra Musi ini juga menyasar pada pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan melibihi batas kecepatan maksimum dan pengendara yang melawan arus.

Oleh sebab itu, ia mengimbau agar masyarakat tetap mentaati peraturan berlalulintas serta melengkapi kelengkapan kendaraannya saat berkendara di jalan raya.

"Tetap patuhi peraturan lalulintas. Jadikan keselamatan dalam berkendara sebagai kebutuhan dan jadilah Promoter keselamatan berlalulintas," harapnya.