Pemprov Sumsel optimalkan kinerja Disdukcapil

id pemprov susmel, disdukcapil, kependudukan, pelayanan cacatan sipil, tingkatkan pelayanan disdukcapil

Pemprov Sumsel  optimalkan kinerja Disdukcapil

Wagub Sumsel Mawardi Yahya (Dok.Humas Pemprov)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berupaya mengoptimalkan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipill untuk membenahi data dan pelayanan kependudukan di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa itu.

"Untuk mengoptimalkan kinerja tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) didorong mempererat sinergisitas dengan kabupaten dan kota," kata Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, di Palembang, Kamis.

Dia mengatakan untuk mempererat sinergisitas antarDisdukcapil yang telah terjalin dengan baik selama ini, rapat koordinasi teknis bidang kependudukan dan pencatatan sipil perlu lebih diintensifkan.

Menurut dia, dengan sinergitas Disdukcapil di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah provinsi ini, diharapkan tercipta persamaan persepsi aparatur penyelenggara administrasi kependudukan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Selain itu diharapkan pula bisa terwujud pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam memberikan rasa aman kepada setiap warga negara melalui peningkatan pelayanan kependudukan serta pencatatan sipil, katanya..

Sementara mengenai pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil terutama pencetakan dan perekaman data KTP-el di Sumsel secara umum berjalan dengan baik meskipun sering terjadi hambatan keterbatasan pasokan blanko dari pusat.

"Perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi ini telah mencapai lebih dari 95 persen," ujarnya.

Berdasarkan data, dari 5,8 juta jiwa yang tercatat wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) lebih dari 95 persen di antaranya telah melakukan perekaman data.

Sebagian besar masyarakat Sumsel sudah melakukan perekaman data KTP-el, dan diharapkan warga yang belum melakukan perekaman data diminta untuk segera menghubungi petugas di Kantor Camat terdekat dengan lokasi tempat tinggal, kata wagub.