Polda Sumsel libatkan 100 pemuda musnahkan barang bukti narkoba

id narkoba, pemsunahan narkoba,kapolda musnahkan narkoba, wali kota palembang musnahkan narkoba , sabu, kapolda sumsel,berita sumsel, berita palembang, a

Polda Sumsel libatkan 100 pemuda  musnahkan barang bukti narkoba

Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri dan Wali Kota Palembang Harnojoyo seusai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 di pelataran Benteng Kuto Besak Palembang, Senin (28/10). (ANTARA/Yudi Abdullah/19)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melibatkan 100 pemuda dari berbagai organisasi dan sekolah sebagai eksekutor dalam kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba dari 15 tersangka bandar dan pengedar narkoba yang diamankan dalam dua bulan terakhir.

Pemusnahan barang bukti narkoba sekitar 13 kilogram sabu-sabu, 20.000 butir pil ekstasi dan 41 kg ganja hasil pengungkapan kasus oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Polresta Palembang, dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri dan Wali Kota Palembang Harnojoyo usai upacara peringatan Ke-91 Hari Sumpah Pemuda di pelataran Benteng Kuto Besak Palembang, Senin.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur deterjen menggunakan blender, sedangkan daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait berupaya secara maksimal melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa itu.

Untuk melakukan pemberantasan narkoba di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, operasi kepolisian yang dilakukan selama ini akan lebih digencarkan lagi.

Selain itu, pihaknya juga berupaya memberikan sanksi hukum maksimal terutama terhadap pelaku bandar dan pengedar bandar barang terlarang itu serta mengembangkan hasil penjualan barang terlarang itu kepada kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel, diharapkan partisipasi dari berbagai lapisan masyarakat terutama dari pemuda yang merupakan kelompok rentan terpengaruh menyalahgunakan narkoba dan terlibat dalam jaringan pengedar.

Jika masyarakat mengetahui di sekitar tempat tinggal atau tempat aktivitas lainnya terdapat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, diharapkan melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat.

Wilayah Sumsel yang cukup luas dan memiliki akses terbuka dari berbagai provinsi di Sumatera melalui jalur darat, laut, dan udara bahkan dari negara tetangga Singapura dan Malaysia sering dijadikan jalur transit peredaran gelap narkoba.

Dengan dukungan semua pihak dan lapisan masyarakat, diharapkan dapat menutup celah masuk dan beredarnya barang terlarang itu di provinsi ini sehingga banyak anak bangsa dan generasi muda diselamatkan dari pengaruh narkoba, ujar Kapolda.

Wali Kota Palembang Harnojoyo pada kesempatan itu menambahkan pihaknya berupaya mendukung jajaran kepolisian setempat dalam melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Untuk mendukung operasi pemberantasan, pihaknya menginstruksikan kepada jajaranya yang tersebar di 18 kecamatan melaporkan setiap tindakan pemuda dan masyarakat di wilayahnya yang dicurigai terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kata Wali Kota.