Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta semua pihak menghormati hasil Laporan Akhir (Final Report) Investigasi Kecelakaan Pesawat Boeing 737 MAX 8 Lion Air Penerbangan JT610, yang disampaikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada Jumat (25/10/2019).
"Kami menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi hasil final report dari KNKT dan kami minta semua pihak untuk menghormati hasil tersebut. Pihak-pihak yang mendapatkan rekomendasi dari KNKT agar dapat segera menindaklanjuti dan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali," jelas Menhub dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Ia menyampaikan dirinya telah menginstruksikan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub berkomunikasi dengan pihak-pihak yang mendapat rekomendasi, untuk pelaksanaan rekomendasi KNKT.
"Saya telah meminta Dirjen Perhubungan Udara untuk segera menindaklanjuti rekomendasi KNKT yang positif dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan nasional. Kepada pihak lain yang juga mendapatkan rekomendasi seperti Boeing, Lion Air, Airnav Indonesia, Xtra Aerospace dan Batam Aero Technic juga kami minta untuk segera menindaklanjutinya," ungkap Menhub.
Lebih lanjut Menhub menyampaikan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi bahwa investigasi yang dilakukan KNKT diselenggarakan dengan prinsip tidak untuk mencari kesalahan (no blame), tidak untuk memberikan sanksi/hukuman (no judicial) dan tidak untuk mencari siapa yang bertanggung jawab menanggung kerugian (no liability).
"Dari hasil investigasi ini, kami mengharapkan juga kepada para keluarga korban dapat memahami apa yang menjadi faktor-faktor penyebab kecelakaan. Karena tujuan dari investigasi yang dilakukan adalah memang untuk mengungkap peristiwa suatu kecelakaan transportasi secara profesional dan independen guna memperoleh data dan fakta penyebab terjadinya kecelakaan,” ungkap Menhub.
Budi mengatakan Kemenhub terbuka untuk membantu para keluarga korban terkait proses pemberian santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KNKT telah merilis laporan akhir investigasi kecelakaan pesawat B737 MAX 8 Lion Air penerbangan JT610 pada Jumat (25/10/2019) di Jakarta.
Dalam laporan tersebut, KNKT menyimpulkan ada sembilan faktor yang saling terkait dan berkontribusi pada kecelakaan.
Secara garis besar faktor-faktor tersebut adalah gabungan antara faktor mekanik, desain pesawat, kurangnya dokumentasi tentang sistem pesawat, komunikasi pilot dan co pilot dan sebagainya.
Berita Terkait
Kendaraan listrik tanpa kabar keluhan selama Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 8:34 Wib
Menhub himbau masyarakat tak gunakan sepeda motor untuk mudik
Minggu, 17 Maret 2024 15:26 Wib
Menhub setujui reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan
Rabu, 6 Maret 2024 19:02 Wib
Menhub: Wisata jadi tujuan utama pemudik Natal dan Tahun Baru
Selasa, 21 November 2023 15:07 Wib
Menhub targetkan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat mulai 2024
Minggu, 15 Oktober 2023 21:46 Wib
Kemenhub ubah rute angkutan feeder LRT
Sabtu, 14 Oktober 2023 16:18 Wib
Inilah asal-usul KA "Whoosh"
Senin, 2 Oktober 2023 15:57 Wib
KPK jadwalkan pemeriksaan Menhub terkait kasus suap DJKA
Selasa, 25 Juli 2023 12:53 Wib