Nenek tak dapat cairkan BPNT karena diputus Kemensos

id Bpnt, suku dinas sosial jakarta barat, kebon jeruk, nenek tak dapat cairkan, bantuan pangan non tunai,Mimin,berita sumsel, berita palembang, antara su

Nenek tak dapat cairkan BPNT karena diputus  Kemensos

Pendataan terhadap Nek Mimin (65) oleh petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Kamis (24/10/2019). (ANTARA/DEVI NINDY)

Jakarta (ANTARA) - Nenek Mimin (65), warga di Kelurahan Kebon Jeruk tak dapat mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) karena bantuannya diputus Kementerian Sosial RI.

Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Jakarta Barat, Nandar, Kamis, menduga pemutusan bantuan karena identitas Nenek Mimin di kartu BPNT tidak sesuai dengan KTP-nya yang berdomisili di Sukabumi, Jawa Barat.

"Dua bulan kemudian kami laporkan ke Sudinsos, ternyata diketahui Nenek Mimin terkena pengurangan," kata Nandar.

Nandar menjelaskan, Oendamping PKH dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) tidak pernah diberitahukan alasan pengurangan penerimaan tersebut.

Ia pun mengecek kartu BPNT Mimin setelah terjadi pengurangan saldo. Di saat yang sama, ia mendaftarkan suami Nenek Mimin, Syarifuddin yang ber-KTP Jakarta.

Nama Syarifuddin sudah masuk ke dalam Basis Data Terpadu ( BDT).

Tapi tidak semua yang masuk ke BDT bisa langsung dapat bantuan karena masih proses. "Saya tidak tahu kapan keluarnya dan jenis bantuan apa yang diterima keluarga ini karena itu kebijakannya di atas," kata Nandar.

"Tugas kami hanya mendata dan melaporkan, kalau soal mereka akhirnya dapat bantuan atau tidak, itu di luar kewenangan kami," ujar Nandar.

Nandar menjelaskan, untuk di Kebon Jeruk ada sekira 10 nama yang bernasib sama seperti Nenek Mimin.

Sementara saat dikonfirmasi, pihak Suku Dinas Sosial Jakarta Barat menyebutkan data Mimin pernah ada pada 2015. Namun sejak Mei lalu, nama Mimin sudah dihapus dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.

Namanya sudah dianggap tidak layak lagi mendapatkan bantuan, makanya beberapa kali digesek saldonya nol. "Tapi setelah menemui Bu Mimin, ternyata dia memungkinkan untuk diusulkan," ujar Kepala Suku Dinas Sosial Andi Surya.

Andi mengatakan, data beliau sudah diberikan kepada pendamping sosial untuk dimasukkan ke sistem pendataan orang miskin dan tidak mampu.

"Pemda DKI Jakarta, setiap bantuan sosial diberikan kepada masyarakat harus masuk daftar, nanti diperingkat. Jika tahun depan masuk daftar, nanti diperingkat kira-kira bantuan apa yang cocok," ujar Andi

"Bukan hanya BPNT, bisa jadi nanti ada Kartu Lansia dan sebagainya," ujar dia.