Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Seluler Indonesia menyambut baik aturan mengenai International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang baru disahkan pagi ini karena akan membawa dampak positif bagi industri ponsel dalam negeri.
"Ini memang sangat mendukung industri telekomunikasi di Indonesia dan bisa mengurangi black market," kata ketua asosiasi, Kang-Hyun Lee saat ditemui di acara penandatanganan aturan IMEI di Jakarta, Jumat.
Lee, yang juga Wakil Presiden Samsung Electronics Indonesia, melihat peredaran ponsel di pasar gelap tidak hanya untuk produsen, melainkan juga negara dan konsumen.
Peredaran ponsel black market atau pasar gelap menyebabkan para vendor ponsel tidak dapat berkompetisi secara adil karena ponsel ilegal umumnya menawarkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan ponsel legal.
Ponsel BM merusak harga pasaran dan menyebabkan vendor kehilangan kesempatan untuk menjual ponsel yang resmi.
"Pemerintah kehilangan (kesempatan) untuk dapat pajak," kata Lee.
Sementara bagi konsumen, ponsel ilegal tidak terjamin keamanannya.
Lee tidak ingin mengukur berapa besar potensi kenaikan penjualan berkat aturan IMEI ini, namun, baginya yang lebih penting adalah iklim industri yang dapat berkompetisi secara adil dan konsisten.
"Dampaknya baik dan terang. Pasti ini baik secara jangka panjang untuk perkembangan telekomunikasi Indonesia," kata Lee.
Lee menilai perlu ada sosialisasi kepada masyarakat pengguna ponsel agar mereka memahami dampak positif dari aturan IMEI ini.
Berita Terkait
Registrasi IMEI sudah pulih setelah gangguan akibat kebakaran
Minggu, 5 Desember 2021 20:10 Wib
Registrasi IMEI terganggu karena pusat data terbakar
Jumat, 3 Desember 2021 10:18 Wib
Pemerintah mulai berlakukan blokir IMEI ilegal
Rabu, 16 September 2020 15:36 Wib
Asosiasi perangkat menanti blokir IMEI berlaku efektif
Senin, 24 Agustus 2020 21:03 Wib
Mulai hari ini ponsel dengan IMEI terdaftar akan menerima sms dari Kominfo
Senin, 20 April 2020 10:04 Wib
Kemendag ancam berikan sanksi jika pedagang jual produk telematika ilegal
Minggu, 19 April 2020 21:31 Wib
Aturan IMEI berlaku, pengguna HKT akan terima notifikasi
Minggu, 19 April 2020 8:39 Wib
Kominfo: Mulai hari ini aturan IMEI resmi berlaku
Sabtu, 18 April 2020 19:26 Wib