YLK Sumsel dorong BBPOM tertibkan makanan berpengawet bahaya

id Ylk sumsel,bbpom,makanan kedaluwarsa, berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

YLK Sumsel dorong BBPOM tertibkan makanan  berpengawet bahaya

Ketua YLK Sumsel Hibzon Firdaus SH. (ANTARA/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA) - Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan mendorong Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan lebih gencar menertibkan peredaran makanan berpengawet bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Kegiatan penertiban tidak hanya gencar dilakukan pada momentum tertentu seperti hari besar keagamaan tetapi harus dilakukan secara intensif dan mendadak secara acak di pasar tradisional dan swalayan, kata Ketua YLK Sumsel Hibzon Firdaus, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, makanan yang menggunakan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan tidak layak konsumsi karena kedaluwarsa masih sering ditemukan di pasaran.

Melihat fakta di lapangan, perlu ditingkatkan kegiatan razia untuk mengecek dan menertibkan peredaran makanan dan minuman tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat. 

Operasi pengawasan dan penertiban yang dilakukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang di pasar tradisional, swalayan, dan pertokoan didorong lebih intensif untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

Melalui penertiban itu diharapkan tidak ada lagi produk makanan dan minuman yang mengandung boraks dan formalin (pengawet berbahaya bagi kesehatan manusia), pewarna tekstil, pemanis buatan, dan makanan/minuman yang telah habis masa layak konsumsi (kedaluwarsa) beredar di pasaran.

Selain itu razia dapat mempersempit ruang gerak pelaku usaha atau produsen makanan/minuman dan pedagang memasarkan produk yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Tindakan penertiban perlu ditingkatkan sehingga dapat memberikan efek jera bagi produsen dan pedagang yang memasarkan produk tidak layak dikonsumsi itu, kata Hibzon.

Sementara sebelumnya Kepala BBPOM Palembang Hardaningsih menjelaskan bahwa pihaknya rutin melakukan pemantauan di lapangan untuk mencegah beredarnya produk makanan dan minuman kedaluwarsa dan mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat melindungi masyarakat dari makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi masyarakat, ujarnya