Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis dari perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari kasus tahun 2018 hingga 2019," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU), Bayu Paramesti di Baturaja, Kamis.
Dia mengemukakan, dalam kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri OKU ini dihadiri oleh sejumlah unsur Muspida di pemerintah daerah setempat antara lain Wakil Bupati OKU Johan Anuar, kepala dinas, Dandim 0403, Kapolres dan Kepala Rutan Baturaja.
Dalam kegiatan tersebut, kata dia, pihaknya memusnahkan barang bukti mulai dari narkotika, senjata api, senjata tajam hingga uang palsu yang dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.
"Semua yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap," katanya.
Menurut dia, untuk barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini berasal dari 124 perkara, senjata api dan senjata tajam 15 perkara, pencurian 11 perkara, penipuan/penggelapan empat perkara dan masing-masing satu perkara uang palsu, judi togel serta migas.
"Untuk narkoba jenis sabu-sabu yang dimusnahkan ini ada sekitar 157,561 gram, ekstasi 299 butir, ganja 123,854 gram, sembilan pucuk senjata api rakitan dan lima senjata tajam," jelasnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, ia berharap dapat menekan angka kejahatan di Kabupaten OKU terkhusus meminimalisir peredaran narkoba di wilayah setempat.
"Semoga dengan pelaksanaan pemusnahan ini tuntaslah semua penanganan terkait dengan perkara tersebut dan mudah-mudahan ke depannya kasus narkoba semakin menurun," harapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati OKU, Johan Anuar mengaku pemerintah daerah setempat sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh pihak kejaksaan setempat tersebut.
Ia berharap, Kejaksaan Negeri bersama Kapolres OKU dapat menekan angka tindak kriminalitas di Kabupaten OKU, terutama penyalahgunaan narkotika karena sudah menjadi masalah lintas sektoral.
"Narkoba ini dapat membuat masyarakat yang menggunakannya menjadi bodoh sehingga harus diberantas sampai ke akar-akarnya," tegas dia.***2***
Berita Terkait
Kuota CASN OKU Timur capai 1.700 orang
Selasa, 19 Maret 2024 11:57 Wib
Pasar Induk Batukuning OKU kembali difungsikan
Selasa, 19 Maret 2024 11:57 Wib
Bupati OKU Selatan minta warga waspada bencana longsor
Senin, 18 Maret 2024 19:00 Wib
Pemkab OKU Selatan hadirkan plaza kuliner di Danau Ranau
Senin, 18 Maret 2024 18:14 Wib
Polres OKU tingkatkan razia wilayah perbatasan
Minggu, 17 Maret 2024 18:44 Wib
Polres OKU optimalkan pengawasan distribusi elpiji selama Ramadhan
Minggu, 17 Maret 2024 11:16 Wib
OKU Timur termasuk daerah sukses tekan angka kemiskinan ekstrem
Jumat, 15 Maret 2024 21:25 Wib
Kapolres OKU ingatkan warga tingkatkan keamanan rumah
Kamis, 14 Maret 2024 15:32 Wib