Kejari Ogan Komering Ulu musnahkan barang bukti narkoba

id kejari oku,narkoba,narkotika,pemusnahan barang bukti

Kejari Ogan Komering Ulu  musnahkan barang bukti narkoba

Kejari Ogan Komering Ulu memusnahkan barang bukti narkoba dan senjata api serta senjata tajam yang digelar di halaman kantor kejaksaan setempat, Kamis. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis dari perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari kasus tahun 2018 hingga 2019," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU), Bayu Paramesti di Baturaja, Kamis.

Dia mengemukakan, dalam kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri OKU ini dihadiri oleh sejumlah unsur Muspida di pemerintah daerah setempat antara lain Wakil Bupati OKU Johan Anuar, kepala dinas, Dandim 0403, Kapolres dan Kepala Rutan Baturaja.

Dalam kegiatan tersebut, kata dia, pihaknya memusnahkan barang bukti mulai dari narkotika, senjata api, senjata tajam hingga uang palsu yang dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.

"Semua yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap," katanya.

Menurut dia, untuk barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini berasal dari 124 perkara, senjata api dan senjata tajam 15 perkara, pencurian 11 perkara, penipuan/penggelapan empat perkara dan masing-masing satu perkara uang palsu, judi togel serta migas.

"Untuk narkoba jenis sabu-sabu yang dimusnahkan ini ada sekitar 157,561 gram, ekstasi 299 butir, ganja 123,854 gram, sembilan pucuk senjata api rakitan dan lima senjata tajam," jelasnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, ia berharap dapat menekan angka kejahatan di Kabupaten OKU terkhusus meminimalisir peredaran narkoba di wilayah setempat.

"Semoga dengan pelaksanaan pemusnahan ini tuntaslah semua penanganan terkait dengan perkara tersebut dan mudah-mudahan ke depannya kasus narkoba semakin menurun," harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati OKU, Johan Anuar mengaku pemerintah daerah setempat sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh pihak kejaksaan setempat tersebut.

Ia berharap, Kejaksaan Negeri bersama Kapolres OKU dapat menekan angka tindak kriminalitas di Kabupaten OKU, terutama penyalahgunaan narkotika karena sudah menjadi masalah lintas sektoral.

"Narkoba ini dapat membuat masyarakat yang menggunakannya menjadi bodoh sehingga harus diberantas sampai ke akar-akarnya," tegas dia.***2***