Dinsos Ogan Komering Ulu terima 30 pengajuan bantuan BPJS JKN KIS

id Dinsos Ogan Komering Ulu terima 30 pengajuan bantuan BPJS JKN KIS,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, p

Dinsos  Ogan Komering Ulu terima 30 pengajuan bantuan BPJS JKN KIS

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Syaiful Kamal. ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan setiap harinya menerima 30 berkas pengajuan bantuan BPJS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendapat Kartu Indoensia Sehat (KIS) yang diusulkan masyarakat di wilayah itu.

"Sejak petugas kami melakukan validasi dan verifikasi data masyarakat penerima bantuan iuran (PBI), jumlah warga yang mengusulkan untuk menerima bantuan pemerintah ini mencapai 30 orang/hari," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Ogan Komering Ulu (OKU), Syaiful Kamal didampingi Kabid Pemberdayaan dan Penangan Fakir Miskin, Kholik di Baturaja, Kamis.

Dia menjelaskan, data warga yang mengusulkan untuk menerima bantuan ini langsung diterima pihaknya dan akan segera diproses melalui beberapa tahapan.

Tahap pertama, kata dia, Dinsos OKU melalui relawan validasi melakukan verifikasi data guna memastikan warga yang mengusulkan ini memang layak menerima bantuan tersebut.

"Setelah dinyatakan sesuai maka akan diteruskan ke proses selanjutnya hingga mendapat Kartu BPJS JKN KIS," katanya.

Dia mengemukakan, pengajuan yang masuk ke pihaknya tersebut merupakan masyarakat yang keluarganya memang belum terdaftar sebagai penerima bantuan JKN KIS.

"Pengajuan yang disampaikan oleh masyarakat ini merupakan usulan dari kepala desa dan ada juga yang dari hasil verifikasi relawan untuk mendapat KIS," ungkapnya.

Syarat penerima KIS ini, lanjut dia, adalah masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu yang telah terdaftar sebelumnya sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). "PBI adalah peserta jaminan kesehatan yang masuk golongan fakir miskin atau tidak mampu sebagaimana diamanatkan dalam UU SJSN yang iurannya ditanggung oleh pemerintah," ujarnya.