Palembang (ANTARA) - Media massa diingatkan untuk menerapkan framing positif dan berimbang pada kontestasi pilkada serentak 2020 agar pemberitaan tidak ditunggangi kepentingan politik calon kepala daerah.
Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Raden Fatah Palembang, Dr Yenrizal Tarmidzi, Rabu, mengatakan, media massa berpotensi ditunggangi kepentingan politik karena dianggap efektif menggiring opini terhadap calon-calon kepala daerah.
"Framing adalah sebuah keniscayaan yang pasti dilakukan media massa dalam membuat berita, framing masih dapat diterima selama fakta dan datanya ada karena menyatu sebagai berita," ujar dia.
Namun fakta dan data kerap dibarengi framing yang sarat kepentingan politik, seperti ditujukan untuk pencitraan hingga digunakan sebagai alat kampanye hitam menyerang lawan kontestan kepala daerah lain.
Juga baca: Papua Barat siap laksanakan pilkada serentak 2020
Juga baca: Bawaslu Manggarai dan Malaka tolak tandatangani NPHD
Juga baca: Kemendagri-KPU RI diingatkan bersikap tegas soal keterlambatan NPHD
Framing positif, kata dia, merupakan upaya jurnalis atau media dalam menyajikan berita terkait pilkada sesuai bagian fungsi pers, yakni sebagai pendidikan dan kontrol sosial.
Sedangkan framing berimbang artinya media memberitakan semua calon kepala daerah secara adil dan tidak menutupi fakta serta data yang berkaitan dengan hak-hak publik seperti latar belakang atau rekam jejak calon kepala daerah.
"Penutupan fakta dan data itu berpotensi terjadi pada Pilkada 2020 di semua tahapannya, bisa untuk provokasi ataupun adu domba," tambahnya.
Menurut dia framing negatif dan tidak berimbang rentan dilakukan jurnalis yang tidak punya kompetensi dasar dalam membuat berita, kerap terjadi seiring lahirnya media-media baru saat Pilkada berlangsung, sehingga ia mengingatkan masyarakat agar cermat memilah informasi terkait berita politik.
"Yang penting masyarakat jangan langsung percaya judul berita, harus dilihat situs medianya kira-kira kredibel tidak, konten beritanya seperti apa, lalu lihat juga kotak redaksi media itu ada apa tidak," kata dia.
Berita Terkait
Kurs rupiah dinilai masih jauh lebih baik dibanding periode 2019-2020
Rabu, 8 November 2023 16:20 Wib
Mendag: Penerbitan revisi Permendag 50/2020 tidak bisa buru-buru
Rabu, 30 Agustus 2023 14:08 Wib
Trump didakwa bersalah karena berusaha batalkan hasil Pilpres 2020
Rabu, 2 Agustus 2023 12:06 Wib
Johnny G Plate siap jadi "justice collaborator" di kasus BTS Kominfo 2020-2022
Senin, 12 Juni 2023 13:01 Wib
Jaksa tetapkan Ketua Bawaslu Ogan Ilir jadi tersangka korupsi dana hibah
Kamis, 1 Juni 2023 20:10 Wib
BBK IMO 2020 produk ekspor andalan Kilang Pertamina Plaju
Jumat, 19 Mei 2023 16:23 Wib
Pemerintah mengucurkan anggaran PEN Rp1.645,45 triliun selama 2020-2022
Kamis, 26 Januari 2023 12:38 Wib
Chicago Bulls menang 126-108 perpanjang dominasi atas Pistons sejak 2020
Jumat, 20 Januari 2023 9:04 Wib