Jakarta (ANTARA) - Anggota Polda Metro Jaya menangkap seorang sutradara film Amir Mirza Gumay terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Penangkapan Amir Mirza Gumay terkait dugaan penyalahgunaan narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Sutradara film "Anak Negeri Megalith" itu diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Kalisari, Jakarta Timur, Senin.
Argo menuturkan awalnya polisi menangkap Amir bersama rekannya, Budi Kurniawan yang berprofesi sebagai Lighting Technician dan Camera Assistant dengan barang bukti satu plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu 0,52 gram bruto, satu alat hisap sabu, serta dua telepon seluler.
Selanjutnya, polisi meringkus seorang tersangka lainnya bernama Trisna di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu sebanyak 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72, alat hisap sabu, dan telepon seluler.
Saat ini, petugas masih mendalami keterangan para tersangka guna mengetahui pemasok jaringan narkoba tersebut.
Berita Terkait
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Polisi OKI dalami kasus anggota polsek diduga pakai narkoba jenis sabu
Minggu, 21 April 2024 15:43 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Bareskrim gerebek pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama
Jumat, 5 April 2024 15:04 Wib
Polisi bongkar pabrik rumahan narkoba "Happy Water"
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Polisi dalami kasus narkoba libatkan oknum Satpol PP
Selasa, 2 April 2024 11:28 Wib
Polres OKU sita 39 paket sabu dari seorang bandar
Senin, 1 April 2024 10:51 Wib