Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.
Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Berita Terkait
Pj Wali Kota Palembang masifkan pemberantasan sarang nyamuk cegah DBD
Selasa, 23 April 2024 19:30 Wib
Pemkot harapkan percepatan reforma agraria di Kota Palembang
Senin, 22 April 2024 16:31 Wib
Warga Kota Isfahan Iran tidak dengarapa pun soal serangan Israel
Jumat, 19 April 2024 13:24 Wib
Jokowi-Tony Blair bahas rencana investasi energi di IKN
Kamis, 18 April 2024 15:46 Wib
Penjabat Wali Kota Palembang sidak pegawai usai libur lebaran
Selasa, 16 April 2024 19:01 Wib
Kota Palembang bikin stasiun pompa air atasi banjir akibat hujan
Sabtu, 13 April 2024 16:32 Wib
Presiden shalat Jumat di Masjid Agung Kota Medan
Jumat, 12 April 2024 16:48 Wib
Pj Wali Kota Palembang terima warga rumah dinas saat lebaran
Rabu, 10 April 2024 17:18 Wib