KPU Ogan Komering Ulu naikkan honor penyelenggara ad hoc

id Kpu oku,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

KPU Ogan Komering Ulu  naikkan honor penyelenggara ad hoc

Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menaikkan honor penyelenggara ad hoc pada Pilkada serentak 2020 di wilayah setempat.

"Honor ad hoc penyelenggara Pilkada yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2020 nanti akan dinaikkan," kata Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya di Baturaja, Selasa.

Dia mengemukakan, kenaikan honor untuk para penyelenggara ad hoc ini bervariasi antara 30 persen hingga 100 persen dinaikkan dari upah yang diterima pada saat pemilu sebelumnya.

Dia menjelaskan, honor untuk PPK setingkat ketua dari sebelumnya Rp1.800.000 naik menjadi Rp2.200.000, sedangkan anggota menjadi Rp1.900.000/orang.

Kemudian, untuk Ketua PPS dari sebelumnya Rp850.000, pada Pilkada serentak 2020 nanti akan dinaikkan menjadi Rp1.200.000, sedangkan anggota menjadi Rp1.000.000/orang.

Selanjunya, kata dia, Ketua KPPS yang selama ini hanya menerima honor sebesar Rp550 ribu, pada Pilkada nanti akan dinaikkan menjadi Rp1.000.000 dan untuk anggota KPPS honornya menjadi Rp850.000/orang.

"Untuk petugas pengamanan tempat pemungutan suara (Pam TPS), dari Rp400.000 naik menjadi Rp600.000/orang," jelasnya.

Dengan naiknya honor para ad hoc tersebut, ia berharap dapat meningkatkan kinerja para petugas penyelenggara Pilkada 2020 di wilayah setempat agar lebih maksimal dari sebelumnya.

"Harapan kami dengan naiknya honor penyelenggara ad hoc ini tingkat kinerja kawan-kawan yang di bawah itu dapat meningkat sehingga tidak mengganggu proses yang ada ditingkat KPU," harapnya.