Dana Pilkada Ogan Komering Ulu Timur sebesar Rp47 miliar

id logo KPU

Dana Pilkada Ogan Komering Ulu Timur  sebesar Rp47 miliar

Dokumentasi - Logo KPU.

Martapura (ANTARA) - Dana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Timur 2020 disetujui oleh pemerintah daerah setempat melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)  sebesar Rp47 miliar.

Menurut Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Herman Jaya di Martapura, Minggu, sebenarnya besaran dana pilkada yang disetujui ini tidak sesuai dengan pengajuan pihaknya sebelumnya sebesar Rp67 miliar.

Namun, lanjut dia, meskipun jauh dari target yang diajukan tersebut, pihaknya optimistis itu tidak menghambat proses pilkada di wilayah setempat.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkiat dengan pilkada kepada masyarakat Kabupaten OKU Timur.

Sosialisasi tersebut guna memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan pilkada sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Selanjutnya, pada bulan November 2019, KPU setempat mulai membuka penerimaan berkas untuk kandifat bupati dan calon wakil bupati melalui jalur independen.

Dia berharap pelaksanaan pilkada berjalan aman dan damai hingga proses tahapan penghitungan suara selesai.

"Tentunya semua itu tidak terlepas dari peran aktif seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait dalam menciptakan pemilu damai," katanya. ***2***