Martapura (ANTARA) - Dana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Timur 2020 disetujui oleh pemerintah daerah setempat melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebesar Rp47 miliar.
Menurut Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Herman Jaya di Martapura, Minggu, sebenarnya besaran dana pilkada yang disetujui ini tidak sesuai dengan pengajuan pihaknya sebelumnya sebesar Rp67 miliar.
Namun, lanjut dia, meskipun jauh dari target yang diajukan tersebut, pihaknya optimistis itu tidak menghambat proses pilkada di wilayah setempat.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkiat dengan pilkada kepada masyarakat Kabupaten OKU Timur.
Sosialisasi tersebut guna memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan pilkada sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Selanjutnya, pada bulan November 2019, KPU setempat mulai membuka penerimaan berkas untuk kandifat bupati dan calon wakil bupati melalui jalur independen.
Dia berharap pelaksanaan pilkada berjalan aman dan damai hingga proses tahapan penghitungan suara selesai.
"Tentunya semua itu tidak terlepas dari peran aktif seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait dalam menciptakan pemilu damai," katanya. ***2***
Berita Terkait
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Gibran tetap ngantor di Solo, secepatnya bertemu Prabowo
Kamis, 21 Maret 2024 11:22 Wib
Prabowo ucapkan terima kasih kepada jajaran penyelenggara Pemilu
Kamis, 21 Maret 2024 1:48 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres RI 2024-2029
Rabu, 20 Maret 2024 22:55 Wib
KPU RI tuntaskan rekapitulas nasional
Rabu, 20 Maret 2024 19:55 Wib
Massa menolak hasil pemilu mulai berdatangan
Rabu, 20 Maret 2024 15:55 Wib
Ketua KPU jelaskan soal kue ulang tahun, ternyata disiapkannya sendiri
Rabu, 20 Maret 2024 1:05 Wib