Polres OKU Timur akan wujudkan zona zero kriminalitas

id Polres OKU Timur

Polres OKU Timur  akan wujudkan zona zero kriminalitas

Kapolres Ogan Komering Ulu Timur, AKBP Erlin Tangjaya. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Martapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU)  Timur, Sumatera Selatan, akan mewujudkan zona zero kriminalitas di wilayah hukum setempat agar aman dari tindak kriminal maupun aksi kejahatan lainnya.

"Kami akan mewujudkan daerah zero kriminalitas di kabupaten ini agar aman dari tindak kejahatan seperti pencurian dan tindak kriminal lainnya," kata Kapolres Ogan Komering Ulu Timur AKBP Erlin Tangjaya di Martapura, Jumat.

Dia menuturkan, pihaknya berupaya mewujudkan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur menjadi daerah zero kriminalitas 3C yaitu dari aksi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dia menegaskan, pihaknya mengultimatum para pelaku kejahatan,  akan diberikan tindakan tegas terukur jika beraksi di wilayah hukum Polres Ogan Komering Ulu Timur.

"Ini merupakan peringatan keras bagi para pelaku tindak kriminalitas akan kami tembak jika beraksi di wilayah hukum kami," tegasnya.

Bagi para pelaku yang berstatus DPO, kata dia, hingga saat ini masih diburu oleh Tim Shadow Walet (SW) polres setempat untuk ditangkap guna diproses hukum lebih lanjut.

Bahkan, lanjut dia, beberapa orang pelaku pencurian yang saat ini masih dalam pengejaran aparat sudah terdeteksi keberadaannya, tinggal menunggu waktu yang tepat untuk ditangkap.

"Daftar nama-nama pelaku yang masuk DPO sudah kami kantongi tinggal menunggu waktu yang tepat untuk dilakukan penangkapan," tegasnya.

Dia menambahkan, sejauh ini sepanjang September 2019 pihaknya berhasil mengungkap 13 kasus curat yang terjadi di wilayah setempat dan menangkap 19 orang pelakunya.

Sebanyak 19 orang tersangka yang berhasil diringkus ini beberapa di antaranya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap petugas.

"Ada beberapa orang tersangka yang terpaksa diberikan tembakan di bagian kaki karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan," tegasnya.

Menurut dia, kasus kejahatan yang berhasil diungkap tersebut merupakan tindak pencurian dengan pemberatan seperti pencurian ternak yang marak terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

"Yang paling menonjol kasus pencurian ternak seperti sapi dan kambing," jelasnya.

Menurut dia, kasus pencurian ternak ini sebelumnya sempat menghilang, namun sejak beberapa bulan terakhir kembali mencuat hingga meresahkan masyarakat di wilayah setempat.

"Ada tiga orang tersangka dalam kasus ini yang berhasil kami tangkap dan ketiganya terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap," ujarnya.