Kemenperin : impor obat tradisional Indonesia lebih besar dari ekspor

id kemenperin,obat tradisional,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

Kemenperin : impor obat tradisional Indonesia lebih besar dari ekspor

Irjen Kemenperin Setyo Wasisto (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

Semarang (ANTARA) - Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setyo Wasisto mengatakan bahwa nilai impor produk obat tradisional Indonesia masih lebih tinggi dibanding ekspor komoditas tersebut.

"Neraca perdagangan komoditas obat perdagangan kita masih negatif," kata Setyo saat membuka sosialisasi tentang revitalisasi industri obat tradisional di Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Padahal, menurut dia, industri obat tradisional mengalami pertumbuhan dalam lima tahun terakhir, meski kurang signifikan.

Saat ini, lanjut dia, terdapat 112 industri obat tradisional berskala menengah ke atas dan 874 industri berskala kecil yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Pertumbuhan industri obat tradisional itu sendiri, menurut dia, bisa dilihat dari meningkatnya nilai ekspor dari tahun ke tahun.

Sejumlah negara yang menjadi tujuan ekspor obat tradisional Indonesia antara lain kawasan ASEAN, Eropa, Afrika serta Timur Tengah.

Pesaing utama komoditas obat tradisional Indonesia, kata dia, berasal dari Tiongkok.

Ia.menyebutkan sejumlah kendala yang dihadapi dalam upaya mendorong industri obat tradisional, salah satunya yakni modernisasi untuk memenuhi perubahan pasar.

Selain itu, menurut dia, potensi tanaman tradisional Indonesia juga belum dimaksimalkan untuk memroduksi obat tradisional itu.

"Dari sekitar 30 ribu jenis tanaman yang ada di Indonesia, baru 350 yang sudah dimanfaatkan," katanya.

Setyo  juga mengingatkan tentang risiko hilangnya kepercayaan masyarakat jika ditemukan campuran kimia dalam produk obat tradisional.

"Sering kali produsen obat tradisional tidak mau repot sehingga menggunakan bahan kimia. Ini yang menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat," katanya.