Bupati OKU buka Workshop Penyusunan Laporan Keuangan OPD

id Bupati Ogan Komering Ulu bukaWorkshop Penyusunan Laporan Keuangan OPD,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari in

Bupati OKU buka Workshop Penyusunan Laporan Keuangan OPD

Teks Foto : Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis membuka Workshop Penyusunan Laporan Keuangan OPD di Ruang Abdi Praja, Kamis. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis, Kamis membuka Workshop Penyusunan Laporan Keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Berdasarkan Basis Aktual Tahun Anggaran 2019 bagi para pegawai negeri sipil di pemerintahan daerah setempat.

Bupati OKU, Kuryana Azis di Baturaja, Kamis mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan workshop penyusunan laporan keuangan OPD berdasarkan basis aktual tahun anggaran 2019 ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah daerah setempat untuk meraih sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Atas pencapaian laporan keuangan ini, Pemkab OKU sebelumnya kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan untuk keempat kalinya serta sebagai kabupaten tercepat kedua se Indonesia dalam penyampaian LKPD ke BPK RI," katanya.

Untuk meraih dan mempertahankan kembali opini WTP ini, kata dia, masih banyak yang perlu dibenahi dan diselesaikan antara lain dalam penyusunan laporan keuangan masih belum sepenuhnya menggunakan aplikasi Simda.

Oleh sebab itu, lanjut dia, melalui kegiatan ini seluruh OPD di pemerintahan daerah setempat kedepannya dapat menerapkan penggunaan aplikasi Simda dalam menyampaikan laporan keuangan.

"Karena penyusunan dan laporan keuangan daerah merupakan wujud akuntabilitas serta transparansi penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah sehingga harus menggunakan Simda dalam menyampaikan laporan keuangan," ujarnya.

Dengan adanya workshop ini, Bupati berharap dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemkab OKU yang transparan dan akuntabel sehingga bisa mempertahankan opini WTP.

"Dengan dipertahankannya predikat ini dapat menjadikan Kabupaten OKU menuju Good Governance untuk menjadi kabupaten tercepat dalam penyampaian LKPD ke BPK RI," ujarnya.