Wiranto diserang, LPSK siap lindungi para korban

id Wiranto diserang,LPSK,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

Wiranto diserang, LPSK siap  lindungi para korban

Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) diserang orang tak dikenal dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, Kamis (10-10-2019). ANTARA/HO-Polres Pandeglang

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi korban penyerangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Kamis siang.

Selain melukai Menko Polhukam Wiranto, dilaporkan juga seorang kapolsek yang berada dekat dengan Wiranto dan ajudannya mengalami luka tusuk.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam siaran persnya menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu ekspose dari pihak kepolisian apakah kasus penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto dikategorikan sebagai serangan terorisme.

"Kalau nantinya apa yang dilakukan pelaku penusukan dikategorikan sebagai pelaku serangan terorisme, LPSK siap melindungi dan melakukan pemenuhan terhadap hak-hak korban," kata Hasto.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto diserang dua orang tidak dikenal dengan menggunakan senjata tajam sesaat setelah turun dari mobil di sebuah lapangan di Menes Pandeglang, Banten.

Kejadian penyerangan saat Wiranto usai melakukan kunjungan dan peletakan batu pertama pembangunan gedung di Kampus Mathlaul Anwar Menes Pandeglang.

Penyerangan tersebut melukai Kapolsek Menes Kompol Dariyanto dan seseorang bernama H. Fuad. Korban penyerangan tersebut langsung dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang.

Dua orang yang diduga melakukan penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Lapangan Menes Pandeglang diamankan pihak kepolisian di Pandeglang, Kamis.

Informasi yang diperoleh dua orang pelaku penusukan tersebut atas nama Fitri Andriana binti Sunarto, tempat lahir Brebes, 5 Mei 1998, agama Islam, alamat Desa Sitanggai, Kecamatan Karangan, Kabupaten Brebes Jawa Tengah.

Pada saat ini, orang tersebut tinggal atau mengontrak rumah di Kampung Sawah Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang.

Pelaku yang kedua atas nama Syahril Alamsyah tempat tanggal lahir Medan, 24 Agustus 1988, beralamat di Jalan Syahrial VI No. 104 LK, Desa Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara. Kedua tersangka saat ini diamankan di Mako Polsek Menes Polres Pandeglang.