Produksi baja ringan di Indonesia kurang

id baja ringan,kemenperin,tata metal lestari

Produksi baja ringan di Indonesia kurang

Direktur Industri Logam pada Kementerian Perindustrian, Dini Hanggandari (kesatu dari kanan) bersama jajaran direksi dan tamu undangan melakukan tinjauan pabrik PT Tata Metal Lestari usai diresmikan. (Foto: Pradita Kurniawan Syah)

Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut Indonesia saat ini masih kekurangan produk baja ringan yang dihasilkan dari beberapa perusahaan produsen baja di dalam negeri.

Direktur Industri Logam Kemenperin Dini Hanggandari di Bekasi, Jawa Barat, Rabu, mengatakan produksi baja ringan sebagai bahan pembangunan rumah hunian dan infrastruktur masih kurang, sehingga memaksa negara melakukan impor dari negara lain.

Menurut dia, produksi baja ringan dari lima produsen nasional hanya 1,2 juta ton per tahun, padahal kebutuhannya mencapai 1,5 juta ton per tahun.

"Oleh karena itu, adanya ekspansi yang dilakukan PT Tata Metal Lestari dengan membangun pabrik baru di kawasan Cikarang ini diharapkan dapat mencukupi kebutuhan baja ringan di Tanah Air," kata Dini usai peresmian pabrik tersebut.

Dia berharap kapasitas produksi dari pabrik baru tersebut mampu memberikan kontribusi untuk memenuhi kebutuhan baja ringan di dalam negeri guna mendukung pembangunan rumah hunian dan konstruksi infrastruktur.

"Dengan kapasitas produksi sebesar 225.000 ton setahun diharapkan PT Tata Metal Lestari ini mampu berkontribusi optimal," ujar Dini.

Dini mengatakan industri baja merupakan induk dari industri mengingat kemajuan industri baja di suatu negara akan memicu penguatan sektor industri lainnya.

Ia pun kemudian memperkirakan industri baja di Indonesia akan terus tumbuh rata-rata enam persen per tahun hingga tahun 2025.

"Hal ini dipicu oleh tingginya permintaan bahan baku untuk sektor konstruksi yang saat ini tumbuh hingga 8,5 persen," kata Dini.

Bahkan pemerintah juga mendorong produsen baja ringan dalam negeri untuk mampu menambah kapasitas produksinya agar mampu menopang seluruh kebutuhan dalam negeri.

"Kementerian PUPR dalam melakukan pembangunan rumah hunian pun telah mewajibkan penggunaan baja ringan produksi dalam negeri untuk menekan nilai impor baja ringan," kata Dini.