Gubernur: Ciptakan masyarakat sadar hukum dimulai dari keluarga

id Berita Aceh Terkini,Aceh,Pemerintah Aceh,Pemprov Aceh,Gubernur Aceh ,Kemenkumham Aceh

Gubernur: Ciptakan masyarakat sadar hukum dimulai dari keluarga

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Kamaruddin Andalas (dua dari kanan) mewakili Plt Gubernur Aceh membuka acara lomba Kadarkum Kemenkumham 2019 di Banda Aceh, Selasa (8/10/2019). (ANTARA/Khalis)

Banda Aceh (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan dalam menciptakan kelompok yang sadar hukum maka dapat dimulai melalui komunitas yang kecil seperti keluarga dan desa hingga berlanjut ke suatu kelompok yang lebih besar.

"Masyarakat adalah basis utama dalam menjalankan aturan hukum. Maka kita perlu mendorong hadirnya kelompok-kelompok masyarakat sebagai pemacu semangat semua orang untuk patuh kepada hukum," kata Nova Iriansyah di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan Nova yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Kamaruddin Andalas dalam pembukaan cara lomba keluarga sadar hukum (Kadarkum) 2019 yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM wilayah Aceh.

Dia menjelaskan, fungsi dari kelompok sadar hukum tersebut untuk menghimpun masyarakat agar meningkatkan kadar kesadaran hukumnya, sehingga tercipta lingkungan yang sadar hukum.

Kata dia, selama ini kelompok keluarga sadar hukum di Aceh sudah banyak terbentuk dari berbagai desa melalui pembinaan tim Penggerak PKK dan pemerintah daerah. Maka ke depan kehadiran kelompok keluarga sadar hukum itu terus ditingkatkan agar kesadaran hukum masyarakat kian menguat.

"Masyarakat yang sadar hukum tentunya akan sangat berperan mendorong terciptanya pemerintah yang bersih, adil, dan melayani. Tentu saja tujuan lomba ini bukan sekadar mendorong para peserta untuk paham terhadap sistem hukum yang berlaku, tapi juga patuh dalam menjalankannya," kata dia.

Kemudian, menurut Nova, kepatuhan terhadap hukum tersebut juga diharapkan menular kepada masyarakat lain sehingga semua masyarakat lebih bersemangat mematuhi hukum.

Kemenkumham wilayah Aceh mengadakan perlombaan tersebut dengan tema melalui lomba keluarga sadar hukum, merupakan upaya meningkatkan pemahaman hukum demi terwujudnya kesadaran hukum masyarakat menuju SDM unggul Indonesia hebat.

Peserta Kadarkum tingkat provinsi ini berasal dari kelompok Kadarkum terbaik dari 23 kabupaten/kota di Aceh. Dalam perlombaan tersebut para peserta akan diuji kemampuannya dalam memahami berbagai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.