Polres OKU tangkap pelaku spesialis pencurian rumah tanpa teralis

id polres oku,pencuri spesialis teralis,pencuri spesialis,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini

Polres  OKU tangkap pelaku spesialis pencurian rumah tanpa teralis

Polres OKU berhasil menangkap tersangka KS (27) warga Baturaja yang merupakan pelaku spesialis pencurian rumah tanpa teralis. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap tersangka KS (27), warga Baturaja, spesialis pencurian rumah yang belum dilengkapi teralis pintu, karena mencuri barang-barang berharga milik korbannya.

"Pelaku yang kami tangkap Minggu (6/10) kemarin ini biasanya mencuri sasaran kompleks perumahan di Baturaja yang pintu dan jendelanya belum dipasang teralis besi," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Tito Hutauruk, di Baturaja, Senin.

Dia mengemukakan, pelaku merupakan Target Operasi (TO) Polres OKU bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas karena berhasil melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan.

"Sedikitnya sudah ada 5 LP yang masuk ke Polres OKU dan Polsek Baturaja Timur atas kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh para pelaku ini," katanya.

Dia menjelaskan, modus yang digunakan tersangka KS dalam melakukan pencurian, yakni dengan cara membagi tugas, yaitu dua pelaku lainnya mengintai terlebih dahulu target rumah yang akan dieksekusi.

Setelah dirasa pas, kata dia, kemudian dua orang rekan pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui tersebut langsung berkoordinasi dengan tersangka KS sekaligus eksekutor untuk melakukan pencurian.

"Rata-rata tempat pelaksanaan aksi kejahatan ini di perumahan dan rumah yang belum diteralis. Para pelaku biasanya mulai beraksi menjelang subuh antara pukul 02.00 hingga 04.00 WIB," ujarnya pula.

Polisi dari tangan tersangka mengamankan barang bukti yang diduga hasil curian berupa satu unit telepon genggam dan kamera digital, bor, gerinda serta kipas angin.

"Terakhir pelaku berhasil menyatroni salah satu rumah di Perumahan Sion Baturaja pada 5 Oktober 2019. Tersangka KS ini terpaksa ditembak petugas di bagian kaki karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap," kata Kapolres OKU itu pula.

Selain mengamankan tersangka KS, lanjut dia, polisi juga berhasil menangkap pelaku DH yang merupakan penadah barang hasil curian yang dijual tersangka setelah mencuri barang milik korbannya.

"Menurut keterangan dari pelaku DH bahwa dia membeli telpon genggam yang diduga hasil curian dari Kosim seharga Rp500.000. Kasus ini masih akan terus kami kembangkan termasuk melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya yang saat ini masih buronan polisi," ujarnya lagi.