Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak ada kelonggaran aturan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang diberikan bank sentral bagi dua perusahaan pembayaran asing asal Amerika Serikat yaitu Mastercard dan Visa.
"Tidak ada kelonggaran. Tetap sama," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng usai menjadi pembicara kunci seminar bertajuk "Menuju Indonesia Unggul Melalui Ekonomi Digital di Jakarta, Senin.
Dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway), untuk menjadi lembaga switching, perusahaan pembayaran harus melaksanakan pemrosesan transaksi pembayaran secara domestik dengan menggunakan infrastruktur yang dimiliki di Indonesia dan memenuhi kepemilikan saham, paling sedikit 80 persen sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia.
Opsi lainnya, perusahaan pembayaran asing dapat menjalin kerja sama alias menjadi mitra dari Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) domestik.
"Asing bisa kerja sama dengan PJSP domestik. Sekarang kan sudah ada kerja sama asing misalnya Mastercard dengan Artajasa, sudah terealisir lho itu. Mereka kerja sama, kemudian pemrosesannya juga domestik," ujar Sugeng.
Saat ini terdapat empat lembaga switching asing yang beroperasi di Indonesia, yaitu Visa, Mastercard, Unionpay, dan Japan Credit Bureau (JCB).
Sementara itu, empat lembaga switching domestik yang sudah resmi mendapatkan lisensi GPN antara lain PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama), Rintis Sejahtera (ATM Prima), PT Daya Network Lestari (ATM Alto), dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN).
Sebelumnya, Amerika Serikat dikabarkan meminta kelonggaran aturan GPN untuk Mastercard dan Visa, yang ditukar dengan insentif Generalized System of Preferences (GSP) atau keringanan tarif bea masuk yang akan diberikan oleh pemerintah AS.
"Kalau asing kan dalam aturan kita ya boleh juga masuk, asal ada kerja sama dengan PJSP domestik," ujar Sugeng.
Berita Terkait
Erick Thohirblanjutkan kerja sama STY untuk timnas hingga 2027
Kamis, 25 April 2024 11:34 Wib
Jadwal lengkap laga perempat final Piala Asia U-23 2024
Rabu, 24 April 2024 12:02 Wib
Satine Zaneta hadirkan lagu cinta untuk penggemar
Rabu, 24 April 2024 11:32 Wib
Rupiah menguat sebelum pengumuman hasil RDG BI
Rabu, 24 April 2024 11:15 Wib
Mooryati Soedibyo pendiri Puteri Indonesia tutup usia
Rabu, 24 April 2024 8:16 Wib
BMKG: Sistem informasi hidro-meteorologi RI layak jadi percontohan
Rabu, 24 April 2024 8:12 Wib
Sukses timnas Indonesia U-23 jadi ulasan media mancanegara
Selasa, 23 April 2024 19:40 Wib
Nathan: Kemenangan atas Yordania tunjukkan mentalitas pemenang
Senin, 22 April 2024 13:31 Wib