Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua, menetapkan tiga orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terindikasi kuat sebagai bagian dari pelaku kerusuhan di Wamena, Jayawijaya pada 23 September 2019.
Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu, mengatakan tiga orang itu harus ditangkap untuk pengembangan lebih lanjut.
"Kita sudah tahu orang-orangnya, foto-toto, hasil rekaman video dari CCTV sudah ada," katanya.
Tonny memastikan setelah pemeriksaan terhadap 12 orang yang diamankan, sembilan di antaranya sudah mengarah sebagai tersangka.
"Sembilan orang sudah mengarah ke tersangka. Pengembangan masih terus dilakukan hingga memperoleh siapa aktor di balik kerusuhan itu," katanya.
Mantan Kapolres Kabupaten Lanny Jaya ini mengatakan personel gabungan yang disiagakan untuk memberikan jaminan keamanan di Wamena sebanyak 1.500 orang.
Aktivitas perekonomian di Wamena kini mulai berjalan layaknya sebelum tanggal 23 September.
Pengungsi yang sebelumnya banyak di Mapolres Jayawijaya sudah berkurang karena mereka telah kembali ke rumah masing-masing.
"Kami sudah mengimbau pengungsi untuk tidak lagi membawa senjata tajam, dan beberapa hari ini saya lihat sudah tidak ada lagi yang membawa senjata tajam di sekitar Wamena," katanya.
Sehari setelah kerusuhan, warga di seputaran kota terlihat melindungi diri dengan membawa senjata tajam seperti parang, pisau, pipa dan kayu untuk mengantisipasi kerusuhan tiba-tiba seperti yang terjadi 23 September.
Berita Terkait
Polisi tangkap tiga dari enam DPO yang kabur dari Polsek Tanah Abang
Senin, 26 Februari 2024 11:42 Wib
Polda Jambi tetapkan tersangka penipuan investasi sawit jadi DPO
Jumat, 5 Januari 2024 14:01 Wib
Kejati Sumsel tangkap DPO dua tahun perusak rumah Kades
Kamis, 4 Januari 2024 20:58 Wib
Kejari Palembang target tangkap empat DPO awal 2024
Rabu, 27 Desember 2023 14:26 Wib
Pemasok narkoba ke artis Ammar Zoni sering pindah tempat
Rabu, 20 Desember 2023 16:27 Wib
Polisi minta warga waspadai penipu bermodus surat DPO palsu
Rabu, 15 November 2023 16:45 Wib
Polisi periksa DPO mafia tanah senilai Rp1,8 Triliun
Sabtu, 30 September 2023 12:48 Wib
Polri dalami rumor Harun Masiku sembunyi di dalam negeri
Senin, 7 Agustus 2023 16:06 Wib