Palembang (ANTARA) - Perubahan sistem penyaluran beras untuk rumah tangga miskin (raskin) oleh pemerintah diyakini telah menekan penyelewengan yang kerap dilakukan oknum, kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin Ahmad Nasuhi.
“Memang dengan perubahan sistem penyaluran Raskin ke Bantuan Pangan Non tunai (BPNT) ini banyak pihak yang tidak nyaman, karena tidak ada celah lagi menyalahgunakan beras bantuan pemerintah tersebut. Tapi dengan beralih menjadi BPNT maka penyimpangan oleh oknum akan tertutup,” kata Ahmad Nasuhi.
Pemberian bantuan raskin menjadi BPNT ini diketahui berbasis Data Penerima Raskin, dan di Kabupaten Musi Banyasin terdata berjumlah 36.000 KK, sedangkan kartu ATM yang sudah siap sebanyak 18.000 KK (kartu ATM PKH), dan untuk penerima di luar PKH sebanyak 16.000 KK.
“Kartu ATM-nya di proses oleh BRI, by name by address’dan sampai saat ini belum ada penambahan data penerima terbaru,” kata dia.
Untuk itu, ia melanjutkan, jika ada pemegang Kartu ATM PKH yang tidak menerima BPNT, diharapkan segera melapor kepada pendamping PKH terdekat.
“Untuk kartu ATM BPNT yang di cetak oleh BRI sekarang sedang dalam proses, jadi yang sudah bisa dibayarkan saat ini utuk pemegang kartu ATM PKH dengan bantuan Rp110.000 per bulan,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza mengatakan Pemkab Muba mewajibkan kartu ATM KPM tersebut untuk dikendalikan oleh kalangan ibu-ibu.
“Ibarat kementerian, emak-emak itu Kementerian Dalam Negeri. Jadi, keuangan keluarga dapat dikelola secara benar dan tepat,” kata dia.
Dodi mengatakan, ke depan BPNT ini akan dikembangkan dengan tidak hanya fokus dengan bantuan berupa beras.
“Ke depan, kita akan modifikasi peruntukannya jadi lebih bervariasi tidak hanya beras, jadi emak-emak bisa banyak pilihan kebutuhan pokok sesuai kebutuhan,” kata dia.
Berita Terkait
Bank BSB siapkan uang tunai Rp1,2 triliun untuk cukupi libur lebaran
Jumat, 5 April 2024 7:31 Wib
Besaran "Bantu Umak" di Muba periode Januari-Februari Rp650.000
Kamis, 14 Maret 2024 17:42 Wib
Satu Data Indonesia upaya hasilkan kebijakan lebih valid
Selasa, 5 Desember 2023 15:26 Wib
Lapas di Sumsel mulai menerapkan transaksi nontunai
Sabtu, 30 September 2023 18:04 Wib
BI Sumsel catat transaksi non tunai pada PQN 2023 capai Rp1,07 miliar
Selasa, 22 Agustus 2023 19:59 Wib
KPK sita uang tunai Rp2,8 miliar dalam OTT pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kamis, 13 April 2023 13:15 Wib
Bank BRI bayarkan dividen tunai Rp34,89 triliun kepada pemegang saham
Rabu, 12 April 2023 9:32 Wib
KPK temukan uang tunai Rp1,3 miliar terkait korupsi tukin di Kementerian ESDM
Kamis, 30 Maret 2023 11:10 Wib